Senin, 6 Oktober 2025

Kasus Suap Ekspor CPO

Istana Pengacara Ary Bakri Pengatur Suap CPO Koleksi Puluhan Moge dan Mobil, Tapi Dikenal Tak Ramah

Rumah tiga lantai seluas 20 x 8 meter persegi milik Ary Bakri, berdiri megah di antara rumah-rumah tetangga yang jauh lebih sederhana. Rumah 

|
Tribunnews.com/Fransiskus Adhiyuda
SUAP VONIS LEPAS - Suasana rumah tersangka pengacara Ariyanto Bakrie atau Ary Bakri yang terlibat dalam kasus suap perkara ekspor Crude Palm Oil (CPO) di Jalan Kikir No. 26, RT 01 RW 04, Kayu Putih, Pulo Gadung, Jakarta Timur, Selasa (15/4/2025). Dari rumah ini, Kejakasaan Agung (Kejagung) menyita 3 unit mobil yang terdiri dari 1 mobil merk Toyota Land Cruiser dan 2 unit mobil Land Rover, 21 unit sepeda motor dan 7 unit sepeda serta uang dollar Singapura.  

Laporan khusus Tribunnews.com

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) baru-baru ini menggeledah rumah mewah milik Ariyanto Bakri (Ary Bakri), pengacara terkemuka yang terjerat dalam skandal suap terkait vonis lepas kasus korupsi ekspor Crude Palm Oil (CPO) di Pengadilan Tipikor Jakarta.

Penggeledahan ini mengungkapkan sisi gelap dari kehidupan mewah Ary Bakri yang ternyata penuh dengan barang-barang mahal, termasuk puluhan motor gede (moge), mobil mewah, sepeda mahal hingga uang tunai dalam jumlah fantastis.

Pantauan Tribunnews.com pada Selasa (15/4/2025), rumah Ary Bakri yang terletak di Jalan Kikir nomor 26, Kayu Putih, Pulo Gadung, Jakarta Timur, tampak seperti istana pribadi. 

Rumah tiga lantai seluas 20 x 8 meter persegi milik Ary Bakri, berdiri megah di antara rumah-rumah tetangga yang jauh lebih sederhana. Rumah 

Tampak dari depan, rumah Ary Bakri ditutupi oleh tanaman rambah yang menjulang dari atas hingga bawah. 

Dinding rumahnya juga dihiasi oleh batu alam dan beberapa jendela pada lantai dua dan tiga.

Pagar setinggi dua meter berwarna putih juga menutup garasi rumahnya. Tulisan ‘Lawyer Garage, Kikir 26’ pun sebagai penanda kediaman Ary Bakri. 

Baca juga: PN Jaksel Bergejolak Usai Kasus Suap CPO: Parkiran Kosong, Sidang Ditunda, Majelis Hakim Diganti

Namun, siapa sangka pada Sabtu hingga Minggu kemarin, tim Kejagung menyita tiga mobil mewah – sebuah Toyota Land Cruiser dan dua unit Land Rover – serta 21 motor gede (moge) yang biasa terparkir di garasi pribadinya.

Tak hanya itu, sejumlah uang tunai dalam pecahan dollar Singapura juga disita, memperlihatkan betapa besar suap yang terlibat dalam perkara ini.

“Ya, rumahnya yang digeledah, ada tiga mobil derek (Towing) besar, rumahnya Pak Ary disita (digeledah),” kata seorang petugas keamanan yang enggan disebut namanya.

SUAP VONIS LEPAS - Ariyanto Bakri, pengacara yang ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan Kejaksaan Agung atas kasus suap terkait vonis lepas kasus korupsi ekspor Crude Palm Oil (CPO) di Pengadilan Tipikor Jakarta.
SUAP VONIS LEPAS - Ariyanto Bakri, pengacara yang ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan Kejaksaan Agung atas kasus suap terkait vonis lepas kasus korupsi ekspor Crude Palm Oil (CPO) di Pengadilan Tipikor Jakarta. (Instagram @arybakri)

Namun, di balik kekayaan yang mencolok ini, ada cerita yang lebih gelap tentang kepribadian Ary Bakri

Menurut pengakuan petugas keamanan, Ary Bakri dikenal sebagai sosok yang tertutup dan jarang berinteraksi dengan orang di sekitarnya. Bahkan, ia sering melaju kencang dengan mobil mewahnya tanpa peduli lingkungan yang ramai.

“Pak Ary sama anak buahnya, ngebut masuk kompleks, pakai mobil mewahnya. Padahal di sini banyak warga, takut ada yang nyebrang anak-anak,” ujarnya.

“Enggak ada senyumnya, enggak ada sapanya,” sambung dia.

Baca juga: Makelar Kasus Zarof Ricar Bantah Terlibat Kasus Suap Korporasi CPO, Tantang Kejaksaan Agung Buktikan

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved