Pemain Sirkus dan Kehidupannya
Eks Pemain Sirkus Sebut di Taman Safari Ada Sebuah Bunker untuk Tempat Penyiksaan
Kuasa hukum sebut korban meminta dibentuk tim investigasi agar mendatangi lokasi Taman Safari Indonesia untuk mengecek bunker tempat penyiksaan itu.
TRIBUNNEWS.COM - Kuasa Hukum Mantan Pemain Sirkus OCI, Muhammad Sholeh membeberkan kesaksian para mantan pemain sirkus Oriental Circus Indonesia (OCI) saat masih bekerja di Taman Safari Indonesia.
Dari pengakuan korban, terungkap soal dugaan adanya bunker tempat penyiksaan para mantan pemain sirkus tersebut semasa bekerja.
Maka dari itu, Sholeh meminta agar dibentuk tim investigasi untuk mendatangi lokasi Taman Safari Indonesia.
"Menurut teman-teman di sana itu ada bunker. Rumahnya itu ada di bawah tanah, tempat mereka tinggal di situ lah tempat penyiksaan. Itu berdasarkan pengakuan (korban)," katanya, dikutip dari YouTube Kompas TV yang tayang pada Jumat (18/4/2025).
Selain itu, Sholeh meminta agar pemerintah menanyai kondisi para pemain sirkus yang masih berada di Taman Safari Cisarua Bogor, Prigen Jawa Timur dan Gianyar Bali.
"Tanya satu per satu (ke karyawannya), masih mau kerja di situ apakah sudah layak gajinya atau masih mendapatkan kekerasan atau mau keluar yang dibantu oleh negara," ucapnya.
Para Korban Menuntut Ganti Rugi
Tak hanya itu saja, para korban juga menuntut ganti rugi kepada Taman Safari Indonesia.
Pasalnya, sudah sejak kecil mereka dieksploitasi hingga disiksa sampai mengalami cacat.
Bahkan, mereka mengaku tidak pernah digaji oleh pihak Taman Safari Indonesia.
"Juga terhadap kekerasan, ada yang membekas tangannya dipukul sama balok, korban Ida sampai badannya cacat.."
"Menurut saya, wajar sekali kalau mereka menuntut ganti rugi," kata Sholeh.
Baca juga: Eksploitasi Pemain Sirkus OCI, Reza Indragiri: Jika Jalur Hukum Buntu, Sanksi Sosial Bisa Jadi Jalan
Sholeh mengatakan, para korban juga meminta untuk membuka asal-usul 60 mantan pemain sirkus.
Pasalnya, para pemain sirkus itu tidak mengetahui identitas diri mereka sendiri dan silsilah keluarganya.
Sebab, sejak kecil, mereka sudah dipekerjakan secara paksa menjadi pemain sirkus.
Untuk menindaklanjuti kasus ini, pihak korban juga meminta agar segera dibentuk pengadilan Hak Asasi Manusia (HAM) untuk mengadili kasus penyiksaan yang terjadi pada tahun 1997 silam.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.