Selasa, 30 September 2025

Kasus Suap Ekspor CPO

Indonesia Darurat Hukum, Mahfud MD Desak Prabowo Turun Tangan Atasi Suap Hakim

Mahfud MD serukan intervensi Prabowo untuk atasi suap hakim di Indonesia yang belakangan ini ramai dibahas dalam penanganan perkara korupsi ekspor CPO

Tribunnews.com/Gita Irawan
SUAP PENGADILAN NEGERI - Mantan Menko Polhukam RI Mahfud MD saat ditemui di kantor MMD Initiative Jakarta Pusat pada Kamis (26/12/2024). Kasus suap penanganan perkara ekspor CPO terjadi di tiga lembaga penegak hukum, PN Jakarta Selatan, PN Jakarta Utara dan PN Jakarta Pusat, Mahfud sebut ini sangat berbahaya. 

TRIBUNNEWS.COM - Mantan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD, menekankan perlunya intervensi dari Presiden Prabowo Subianto dalam penegakan hukum di Indonesia.

Hal ini disampaikan Mahfud dalam diskusi publik bertajuk "Enam Bulan Pemerintahan Prabowo: The Extraordinary, The Good, The Bad and The Ugly" yang berlangsung di Trinity Tower, Jakarta Selatan, pada Kamis (17/4/2025).

Darurat Hukum

Mahfud menyatakan bahwa situasi penegakan hukum di Indonesia saat ini dalam kondisi darurat.

Terutama terkait maraknya kasus suap yang melibatkan hakim-hakim pengadilan.

"Iya sekarang sudah perlu langkah darurat ya, karena ini situasinya darurat, sehingga perlu keputusan-keputusan darurat, kalau perlu Presiden turun tangan buat Perpu."

"Bongkar itu semua. Jangan takut-takut, rakyat mendukung," tegas Mahfud.

Menurut Mahfud, Mahkamah Agung (MA) belakangan terlihat merespons kasus korupsi cenderung normatif dan tidak efektif.

"Karena kalau nunggu Mahkamah Agung memperbaiki selalu kembali ke formalitas. Ini sudah (terjadi berulang kali), karena kasus yang terakhir itu melibatkan tiga pengadilan," lanjut Mahfud.

Pihaknya menegaskan bahwa praktik korupsi di lembaga peradilan saat ini telah bertransformasi menjadi jaringan berbahaya yang secara serius merusak integritas hukum di Indonesia.

"Nah justru sekarang juga yang tumbuh adalah korupsi peradilan, itu jorok sekali," kata Mahfud.

Baca juga: Berkaca Kasus Vonis Lepas CPO, MA Didesak untuk Berbenah dan Membuka Diri kepada Komisi Yudisial

Kasus Korupsi di Lembaga Peradilan

Diketahui, dalam kasus yang belakangan viral, ada hakim di tiga korporasi yakni Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, PN Jakarta Pusat dan PN Jakarta Utara.

"Coba bayangkan bahayanya korupsi sekarang, jaringannya di pengadilan itu melibatkan tiga pengadilan."

"Hakim yang terlibat dalam suap-menyuap itu bersama paniteranya di Jakarta Pusat, Jakarta Selatan, Jakarta Utara. Jadi ini sudah jaringan di korupsi. Gila ini sangat berbahaya, sangat jorok sekarang," jelas Mahfud.

Ia juga mengkritik vonis lepas terhadap terdakwa dalam skandal korupsi Crude Palm Oil (CPO), meskipun ada bukti yang jelas.

Seharusnya, pengadilan memberikan keadilan bukan malah membuat kasus baru, kasus suap peradilan.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved