Hasto Kristiyanto dan Kasusnya
Agustiani Tio Peluk Hasto Kristiyanto Setelah Bersaksi di Persidangan, Mengaku 6 Tahun Tak Bertemu
Eks komisioner Bawaslu Agustiani Tio Fridelina memeluk Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto setelah bersaksi dalam sidang perkara suap kasus Harun Masiku.
Penulis:
Rahmat Fajar Nugraha
Editor:
Adi Suhendi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Eks komisioner Bawaslu Agustiani Tio Fridelina memeluk Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto setelah bersaksi dalam sidang perkara suap dan peringatan penyidikan pengurusan pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR RI Harun Masiku di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Jumat (14/3/2025).
Setelah memberikan kesaksian, Agustiani Tio meminta majelis hakim mengizinkannya memeluk terdakwa Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.
"Sekarang saya boleh menyalami atau memeluk Pak Sekjen. Karena sudah 6 tahun saya belum ketemu," kata Tio.
Mendengar hal tersebut, Hasto Kristiyanto langsung berdiri dari kursinya menghampiri Tio.
Hasto lalu berjabat tangan dan kemudian memberikan pelukan untuk Tio.
Baca juga: Hasto Kenang Pesan Hidup Sederhana Paus Fransiskus
Melihat hal itu pengunjung persidangan kompak memberikan tepuk tangan.
Dalam persidangan, Tio menyebut Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto terlibat pengurusan pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR RI Harun Masiku dari Riezky Aprilia atas permintaan 'ibu'.
"Kemudian ada lagi percakapan di tanggal 8 Januari antara saudara dengan Saiful. Nanti kita putar lengkap, saya hanya ingin penegasan juga ini ada di BAP nomor 40 halaman 18, di menit 00.50," kata jaksa di persidangan.
Baca juga: Ada Pernyataan Perintah Ibu, Hasto PDIP Disebut Garansi PAW Harun Masiku Demi Jadi Anggota DPR
Jaksa lalu melanjutkan membaca BAP dari saksi Agustiani Tio Fridelina.
"Saya berkata kayaknya memang sekjen ikut di dalam ini. Bahwa mungkin ibu memang minta," kata jaksa.
"Maksudnya adalah saya berpendapat bahwa Sekjen PDIP saudara Hasto ikut dalam persoalan pergantian penetapan caleg dari saudara Riezky ke Harun Masiku ini," lanjut jaksa.
Kemudian Agustiani membantah percakapan tersebut dirinya dengan Saiful.
"Percakapan kayaknya bukan saya dengan Saiful. Karena percakapan itu bukan saya dengan Saiful," jelasnya.
Jaksa lalu mengkonfirmasi percakapan tersebut dengan eks komisioner KPU Wahyu Setiawan.
"Iya (Dengan Wahyu) karena sebelumnya sudah ada instruksi dari Saiful untuk mengatakan itu," jawab Agustiani.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.