Pemain Sirkus dan Kehidupannya
Kondisi Tempat yang Disebut Bunker Penyiksaan Eks Pemain Sirkus OCI Taman Safari: Ada Area Latihan
Begini kondisi tempat yang diisukan menjadi bunker penyiksaan para mantan pemain Oriental Circus Indonesia (OCI), disebut rumah pendiri OCI.
Penulis:
Nuryanti
Editor:
Sri Juliati
Vivi sempat berharap hidupnya membaik, namun kenyataan justru lebih kelam.
“Saya pikir hidup saya lebih baik di sana, saya tidak dapat penyiksaan. Ternyata di Taman Safari saya lebih keras lagi saya dilatih."
"Saya mendapatkan penyiksaan lagi sampai saya melarikan diri karena saya enggak tahan,” paparnya.
Baca juga: Ida Lumpuh Akibat Atraksi, Taman Safari Bantah Penelantaran dengan Bukti Pembayaran
Vivi mengatakan sempat kabur, namun berhasil ditangkap kembali oleh pihak keamanan Taman Safari.
Di sanalah, menurut pengakuannya, ia mengalami penyiksaan berat.
“Di tengah jalan saya udah dipukulin, dikata-katain kasar seperti binatang. Sampai rumah saya dimasukin ke kantornya dan saya disetrum pakai setruman gajah sampai saya lemas. Sampai alat kelamin saya disetrumin."
"Akhirnya saya jatuh, saya lemas, saya minta ampun, saya sakit, tetapi dia tidak mendengarkan. Malah dia menambahkan pukulan itu lagi,” ucap Vivi sambil menahan tangis.
Vivi juga mengaku kepalanya dibenturkan ke dinding, ditampar, ditonjok, dan ditendang hingga mengompol.
Setelah itu, Vivi mengaku dirantai dan dipasung selama dua minggu.
Komnas HAM Nyatakan Ada 4 Pelanggaran
Sebelumnya, Pemilik sekaligus Direktur Taman Safari Indonesia (TSI) Group, Jansen Manansang, membantah keras tuduhan adanya penyiksaan dan pelanggaran HAM terhadap pemain Oriental Circus Indonesia (OCI) yang beroperasi di kawasan Taman Safari.
Ia menegaskan, kasus ini sejatinya pernah diinvestigasi oleh Komnas HAM sejak tahun 1997 dan hasilnya menyatakan tidak ditemukan penyiksaan.
Sementara kini Ketua Komnas HAM, Atnike Nova Sigiro, menyebut pihaknya menyimpulkan adanya pelanggaran hak asasi manusia terhadap anak-anak yang saat itu dilatih oleh Oriental Circus Indonesia (OCI).
“Komnas HAM pada tahun 1997 sudah menyampaikan kesimpulan dari pemantauan bahwa telah terjadi pelanggaran hak anak di lingkungan Oriental Circus Indonesia,” jelas Atnike Nova Sigiro dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi XIII DPR RI, Rabu (23/4/2025).
Baca juga: Anggota DPR Desak SP3 Kasus Eks Pemain Sirkus OCI Dibuka Kembali
Setidaknya ada empat pelanggaran yang dilakukan OCI.
Pertama, pelanggaran atas hak anak untuk mengetahui asal-usul dan identitasnya, termasuk hubungan kekeluargaan dengan orang tua kandung.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.