Selasa, 2 September 2025

Ijazah Jokowi

Dipolisikan karena Tuduhan Menghasut soal Ijazah Jokowi, Roy Suryo: Lucu, Cuma Bisa Senyum

Alih-alih merasa tertekan, Roy Suryo justru menganggap tuduhan tersebut lucu dan tidak berdasar, apalagi pasal yang dikenakan adalah Pasal 160 KUHP

Dok. pribadi/Kompas.com
IJAZAH JOKOWI - Tangkapan layar video Pakar telematika yang juga mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Roy Suryo saat ikuti kegiatan touring komunitas mobil saat berstatus tersangka, pada tahun 2022. Terkini, Roy Suryo menanggapi santai usai dirinya dilaporkan ke polisi atas kasus dugaan penghasutan publik terkait isu ijazah palsu dari Presiden Joko Widodo (Jokowi). 

Sehari kemudian, organisasi Peradi Bersatu dengan nama kelompok Advocate Public Defender juga mencoba melaporkan kasus serupa ke Bareskrim Polri,.

Namun, laporan tersebut tidak diterima dan disarankan untuk dialihkan ke Polda Metro Jaya karena alasan locus delicti atau tempat kejadian perkara.

“Kami membuat laporan berdasarkan dugaan yang jelas menghasut dan menimbulkan kegaduhan. Ini bukan atas tekanan siapa pun, tapi murni demi menjaga ketertiban hukum,” ujar Ade Darmawan, salah satu pelapor dari tim Advocate Public Defender.

Untuk update lebih lanjut kasus dugaan penghasutan terkait ijazah Jokowi dan berita-berita terkini lainnya, kunjungi Tribunnews.com.

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan