Senin, 22 September 2025

Kebakaran Hutan dan Lahan

Pimpin Apel Penanganan Karhutla, Menko Polkam: Pemerintah akan Menegakkan Hukum Tanpa Pandang Bulu 

Budi Gunawan menuturkan sebagai langkah strategi dan penguatan, maka pemerintah, swasta, dan masyarakat haruslah gotong royong, bahu membahu

Penulis: Gita Irawan
Tangkapan Layar dari Kanal Youtube Kemenko Polkam RI
PENANGANAN KARHUTLA - Menko Polkam Budi Gunawan usai memimpin Apel Kesiapsiagaan Penanggulangan Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) Nasional tahun 2025 di Lanud Roesmin Nurjadin, Kota Pekanbaru, Riau pada Selasa (29/4/2025). Budi Gunawan menegaskan pemerintah akan menegakkan hukum tanpa pandang bulu bila ditemukan kesengajaan terhadap kesengajaan dan kelalaian yang menyebabkan kebakaran hutan dan lahan. 

Ia juga menyampaikan sejumlah pesan dari Presiden Prabowo Subianto terkait penanganan Karhutla.

Selain apresiasi, Budi Gunawan juga mengatakan Presiden Prabowo berpesan kepada kita seluruh jajaran untuk terus mempertahankan capaian-capaian yang ada.

Presiden, kata Budi Gunawan, juga mewanti-wanti agar jangan sampai ada lagi kebakaran hutan dan lahan yang meluas yang dapat menjadi isu internasional.

Baca juga: Antisipasi Karhutla Jelang Kemarau, Kemenhut Siapkan Tim Patroli Rambah Desa Rawan Titik Api

Presiden, ungkap Budi Gunawan, juga memberikan perhatian yang sangat besar terhadap isu-isu kebakaran hutan karena dampaknya tidak hanya menyangkut kepada aspek kerugian lingkungan dan kesehatan masyarakat semata, melainkan juga berdampak pada aspek geopolitik kawasan.

Asap lintas negara yang ditimbulkan akibat karhutla, ujarnya, telah menjadi perhatian serius dari seluruh dunia dan dapat memicu komplain bahkan gugatan dari negara-negara tetangga Indonesia.

Oleh karena itu, lanjut dia, pemerintah telah membentuk Desk Koordinasi Penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan pada tanggal 13 Maret 2025 yang lalu.

Desk Kebakaran Hutan dan Lahan di bawah koordinator Kemenko Polkam tersebut dipimpin secara lintas sektor oleh Kepala BNPB, Menteri Kehutanan, Panglima TNI, Kapolri, dan Menteri Lingkungan Hidup.

"Desk ini dibentuk untuk memastikan bahwa penanganan karhutla di Indonesia dapat lebih terkoordinasi dengan baik, lebih cepat dan semakin lebih efektif," ungkap dia.

"Melalui operasi penanganan karhutla ini, semua kekuatan baik itu kekuatan pemerintah pusat, pemerintah daerah, TNI dan Polri, kementerian lembaga, dan swasta bahu-membahu bersatu dan bergerak dalam satu komando untuk satu tujuan menekan angka karhutla hingga ke titik minimal. Bahkan target zero karhutla," sambungnya.

Selain itu, ucapnya, Presiden Prabowo juga berpesan meskipun hingga bulan April 2025 jumlah hotspot berhasil ditekan hingga 80 persen dibandingkan periode yang sama pada 2024, namun komitmen Indonesia terhadap kesepakatan ASEAN seperti ASEAN Agreement on Transboundary Haze Polution dan ASEAN Coordinating Centre for Transboundary Haze Pollution Control harus ditegakkan. 

Indonesia, lanjut dia, harus mampu menjadi contoh menjadi negara yang bebas dari bencana asap lintas batas negara. 

Selain itu, Indonesia harus belajar dari negara-negara yang mempunyai pengalaman di dalam penanganan karhutla seperti Amerika Serikat, Jepang, dan Korea Selatan bahwa akibat dari perubahan iklim di negara masing-masing akan membawa dampak kebakaran hutan yang sangat luar biasa.

Indonesia, lanjutnya, juga harus menyadari bahwa karhutla tidak sama dengan bencana lain melainkan ada dimensi politik, ekonomi, kepentingan sosial, hingga reputasi bangsa yang dipertaruhkan. 

Baca juga: Aktor Hollywood Steve Guttenberg Jadi Sorotan seusai Bantu Buka Jalur Evakuasi Karhutla Los Angeles

"Asap tidak mengenal batas wilayah. Asap menyebar melintasi provinsi bahkan lintas negara. Jika tidak kita tangani secara serius sejak dini, tentunya bisa menjadi acaman yang dapat mengganggu hubungan antar negara," kata Budi Gunawan.

Untuk itu, ia mengajak agar seluruh pihaj mempunyai tekad dan komitmen yang kuat. 

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan