Pilkada Serentak 2024
Perludem: Pemungutan Suara Ulang Terjadi Karena Politik Uang hingga Lemahnya Sosialisasi KPU
Ia juga menilai KPU seharusnya lebih aktif mengajak warga, terutama karena sebagian PSU hanya dilakukan di TPS tertentu.
Penulis:
Mario Christian Sumampow
Editor:
Muhammad Zulfikar
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Peneliti Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Haykal, mengungkapkan bahwa Pemungutan Suara Ulang (PSU) yang dilakukan di sejumlah daerah pasca-Pilkada 2024 masih diwarnai berbagai persoalan.
Beberapa di antaranya adalah praktik politik uang hingga lemahnya sosialisasi oleh penyelenggara pemilu.
Baca juga: Dugaan Kecurangan PSU di Bengkulu Selatan Dilaporkan ke Bawaslu RI
Ia menilai hal tersebut sebagai konsekuensi dari lemahnya pengawasan oleh penyelenggara pemilu.
“Menurut kami itu adalah dampak dari pengawasan yang kurang ketat,” ujarnya saat jadi pembicara dalam diskusi yang diadakan oleh Koalisi Permepuan Indonesia di kawasan Jakarta Selatan, Sabtu (3/5/2025).
Selain itu, Haykal juga menyoroti lemahnya sosialisasi yang dilakukan oleh KPU untuk mengajak pemilih datang ke TPS. Dampaknya, partisipasi masyarakat dalam PSU rendah.
Baca juga: Partisipasi Pemilih Tertinggi di Gorontalo Utara pada PSU April 2025 Mencapai 80,11 Persen
Ia juga menilai KPU seharusnya lebih aktif mengajak warga, terutama karena sebagian PSU hanya dilakukan di TPS tertentu.
“Sosialisasi harusnya bisa lebih gencar, bahkan kalau perlu ya door to door untuk mengajak masyarakat. Tapi kan kita bisa melihat bahwa itu tidak terjadi dan tidak dilakukan oleh KPU,” pungkasnya.
Pilkada Serentak 2024
Bawaslu Akan Menindaklanjuti Semua Temuan Awal di PSU Pilgub Papua |
---|
Wamendagri Ribka Haluk Berharap Pemungutan Suara Ulang di 3 Daerah Hari Ini Jadi yang Terakhir |
---|
Tinjau Pencoblosan PSU Pilgub Papua, Bawaslu RI Belum Dapati Temuan Lapangan |
---|
Air Sungai Kering Hambat Distribusi Logistik PSU Pilgub Papua, 2 Distrik Berpotensi Coblos Susulan |
---|
KPU - Bawaslu Bakar 2.884 Surat Suara PSU Pilgub Papua Rusak dan Berlebih di Kota Jayapura |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.