Minggu, 7 September 2025

Pembahasan RUU Perampasan Aset Dimulai Tahun depan, Setelah KUHAP Baru Disahkan

Pasalnya menurut Nasir, KUHAP yang nantinya akan disahkan bakal menjadi landasan bagi aturan lainnya termasuk Perampasan Aset.

Tribunnews.com/Igman Ibrahim
RUU PERAMPASAN ASET - Anggota Komisi III DPR RI dari fraksi PKS, Nasir Djamil di Kompleks Parlemen, Senayan, Selasa (9/7/2024). Nasir Djamil menyatakan, pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset akan dimulai pada tahun 2026 mendatang. 

“Enak aja, udah nyolong, enggak mau kembalikan aset. Gue tarik aja deh itu,” kata Prabowo, yang langsung disambut teriakan antusias dari massa buruh, “Setuju!”

Untuk diketahui, RUU Perampasan Aset sempat masuk dalam program legislasi nasional (Prolegnas) DPR RI tahun 2023 dan 2024. Namun hingga masa sidang DPR berakhir, RUU ini tidak juga dibahas. 

Di tahun 2025, RUU Perampasan Aset ini terpental dan tidak masuk dalam Prolegnas 2025.

 

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan