Pembahasan RUU Perampasan Aset Dimulai Tahun depan, Setelah KUHAP Baru Disahkan
Pasalnya menurut Nasir, KUHAP yang nantinya akan disahkan bakal menjadi landasan bagi aturan lainnya termasuk Perampasan Aset.
Penulis:
Rizki Sandi Saputra
Editor:
Muhammad Zulfikar
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI Nasir Djamil menyatakan, pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset akan dimulai pada tahun 2026 mendatang.
Kata Nasir, pembahasan RUU Perampasan Aset itu akan dilakukan usai Revisi KUHAP disahkan.
Baca juga: Kala Prabowo Dukung RUU Perampasan Aset dan Yusril Ihza Mahendra Sebut Belum Ada Urgensi Bikin Perpu
Pasalnya menurut Nasir, KUHAP yang nantinya akan disahkan bakal menjadi landasan bagi aturan lainnya termasuk Perampasan Aset.
"Iya (dibahas tahun depan). Ya tadi supaya tadi itu, ibarat pesawat, RUU Perampasan Aset itu nanti ketika landing ketika take off itu enak deh ya, makanya landasannya itu harus dibuat dengan sebaik-baiknya," kata Nasir Djamil saat ditemui awak media di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (6/5/2025).
Baca juga: Pimpinan Baleg DPR Sebut RUU Perampasan Aset Akan Dibahas Tahun Ini
Dirinya lantas berharap agar publik bisa bersabar setidaknya 6 bulan ke depan untuk menunggu Revisi KUHAP disahkan.
Adapun pengesahan RKUHAP sendiri kata Nasir, ditargetkan rampung pada 31 Desember mendatang.
"Ya mudah-mudahan selesai hukum acara pidana kita akan masuk ke RUU Perampasan Aset," kata dia.
"Jadi hukum acara pidana itu dalam pandangan saya itu seperti ini apa namanya landasan, lalu ada lampu-lampu yang menerangi landasan itu. Jadi malam hari pun pesawat bisa landing bisa take off sehingga kemudian landingnya bagus take off-nya bagus," ucap Nasir.
Lebih lanjut, Legislator dari Fraksi PKS itu juga memastikan kalau leading sektor dari pembasahan RUU Perampasan Aset ini sendiri ada di pihak Komisi III bukan di Baleg DPR.
Sebelumnya, dalam peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day 2025, Presiden Prabowo Subianto mengungkap komitmennya dalam memberantas korupsi. Yakni dengan mendukung penuh pengesahan RUU Perampasan Aset.
Hal ini disampaikan Prabowo dalam pidatonya di hadapan ribuan buruh di lapangan Monas, Kamis (1/5/2025).
“Saudara-saudara, dalam rangka juga pemberantasan korupsi, saya mendukung Undang-Undang Perampasan Aset. Saya mendukung!” ujar Prabowo di atas panggung.
Kemudian, Prabowo mengajak para buruh untuk meneruskan perlawanan terhadap kasus korupsi di Indonesia.
"Bagaimana? Kita teruskan perlawanan terhadap koruptor?" tanya Prabowo yang selanjutnya dijawab setuju oleh para buruh yang memadati Lapangan Monas.
Baca juga: Badan Legislasi Belum Ditugaskan Pimpinan DPR Bahas RUU Perampasan Aset
Prabowo juga tegas akan menyikat maling negara dan tidak boleh ada kompromi terhadap para koruptor yang tidak mau mengembalikan uang hasil kejahatannya.
Sosok Martin dan Alimudin, Cuma 2 Anggota DPR Ini yang Ikut Rapat Saat Demo Buruh Berlangsung |
![]() |
---|
Respons Pemerintahan Prabowo Atas Demo Besar DPR: Unjuk Rasa Boleh, Jangan Anarkis! |
![]() |
---|
Sakit Rasanya Hati Rakyat! Presiden Partai Buruh Said Iqbal: Gaji Anggota DPR RI 30 Kali Gaji Buruh |
![]() |
---|
Tunjangan Rumah Rp50 Juta Anggota DPR RI, Said Iqbal: Buruh Kerja Jungkir Balik, Rumah Nggak Kebeli |
![]() |
---|
Hingga Pukul 19.11 WIB, Pendemo Berupaya Dekati Gedung DPR, Lempar Molotov ke Aparat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.