Anak Legislator Bunuh Pacar
Zarof Ricar Aji Mumpung Manfaatkan Lisa Rachmat di Kasus Ronald Tannur, Sempat Minta Dua Handphone
Terdakwa Zarof Ricar, mengaku pernah meminta dua unit handphone (hape) kepada pengacara Lisa Rachmat, pengacara Ronald Tannur.
Penulis:
Ibriza Fasti Ifhami
Editor:
Adi Suhendi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Terdakwa Zarof Ricar, mengaku pernah meminta dua unit handphone (hape) kepada pengacara Lisa Rachmat, pengacara Ronald Tannur.
Hal tersebut terungkap setelah jaksa penuntut umum dari Kejaksaan Agung (Kejagung) menanyakan kepada Zarof Ricar soal pemberian handphone dari Lisa Rachmat.
"Seingat saksi pernah enggak terdakwa Lisa atau stafnya kasih handphone ke saksi?" tanya jaksa kepada mantan pejabat Mahkamah Agung itu, dalam persidangan lanjutan untuk terdakwa Lisa Rachmat dan terdakwa Meirizka Widjaja terkait kasus pemufakatan jahat penanganan perkara Ronald Tannur di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Rabu (7/5/2025).
Zarof Ricar mengakui dirinya pernah mendapatkan dua unit hape dari pihak Lisa.
"Handphone apa yang besar itu?" kata Zarof.
Baca juga: Saksi Mahkota Zarof Ricar Hingga Lisa Rachmat Saling Bersaksi Soal Suap Vonis Bebas Ronald Tannur
"Samsung?" tanya jaksa.
Zarof menyebut, kedua handphone pemberian pihak Lisa Rachmat itu belum pernah dipakai sama sekali dan diletakkan di dalam brankas di kediamannya.
"Samsung. Dua-duanya (hape) Samsung. Itu masih ada di brankas saya dua-duanya itu, belum pernah dipakai," ungkap Zarof.
Baca juga: Sidang Zarof Ricar, Ahli Pidana Ungkap Pemufakatan Jahat Masuk Kualifikasi Delik Formil
Selanjutnya, jaksa menanyakan, apakah Zarof Ricar mengetahui tujuan pihak Lisa Rachmat memberikan dua unit handphone tersebut kepadanya.
Tanpa disangka, Zarof menyebut, dia yang meminta dua unit handphone kepada Lisa.
Dia tidak menjelaskan alasan mengapa dia meminta dua handphone.
Ia aji mumpung, memanfaatkan kesempatan yang diberikan Lisa Rachmat.
"Enggak tanya, untuk apa itu tiba-tiba kasih handphone?" tanya jaksa kepada Zarof.
"Saya yang minta," jawab Zarof.
"Minta dua?" tanya jaksa lagi.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.