Senin, 1 September 2025

Saat Menhub Dudy Purwagandhi Duduk Ngemper Bareng Anggota DPR Bahas Nasib Ojol Cs

Menhub yang memakai kemeja putih itu berbicara serius mengenai nasib pengemudi transportasi online bersama Adian dkk.

|
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Hasanudin Aco
Tribunnews.com/Chaerul Umam
MENHUB DUDUK NGEMPER - Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi duduk ngemper di lantai bareng Anggota DPR RI. Itu terjadi di depan Ruang Rapat Komisi V DPR RI, di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, membahas nasib pengemudi transportasi online. 

 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Momen menarik terjadi di sela-sela rapat Komisi V DPR RI dengan Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi pada Kamis (8/5/2025).

Saat rapat diskors untuk melakukan isoma (istirahat, salat, makan), Menhub terlihat duduk ngemper di depan Ruang Rapat Komisi V DPR RI di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta.

Tampak pula sejumlah anggota Komisi V DPR RI juga duduk ngemper bersama Dudy.

Mereka diantaranya yakni Adian Napitupulu, Mochamad Herviano, Edi Purwanto, Hamka B. Kady, dan Tom Liwafa.

Di momen itu, Menhub yang memakai kemeja putih itu berbicara serius mengenai nasib pengemudi transportasi online bersama Adian dkk.

Untuk diketahui anggota Komisi V DPR RI F-PDIP Adian Napitulu memang gencar memperjuangkan aspirasi dari para pengemudi roda dua (ojol) dan empat pengemudi transportasi online.

Aspirasi tersebut yakni terkait dukungan potongan 10 persen dari pihak aplikator transportasi online.

Menurutnya, perjuangan ini bukan sekadar upaya ekonomi sesaat, melainkan bagian dari tanggung jawab jangka panjang demi masa depan keluarga para pengemudi.

“Perjuangan kita untuk mendorong komisi aplikator menjadi 10 persen itu sesungguhnya bukan perjuangan untuk hadiah atau untuk kita hari ini saja. Ini perjuangan untuk masa depan anak-anak para driver,” ujar Adian Napitupulu, Jumat (2/5/2025) lalu.

Seperti diketahui, driver ojek online (ojol) dari berbagai platform transportasi online terus menuntut agar potongan aplikator turun menjadi 10 persen.

Para driver mengaku sangat berat akibat potongan-potongan dari aplikator yang sangat tinggi, bahkan hingga mencapai 30 persen. 

Para driver transportasi berbasis online itu berharap Pemerintah dan DPR mengupayakan agar tuntutan mereka dijadikan sebagai sebuah regulasi sehingga pihak aplikator wajib mematuhinya.

 

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan