Minggu, 10 Agustus 2025

Cuma Prabowo & Gus Miftah yang Bisa Perintah Hercules, Tim Antipremanisme Desak GRIB Jaya Dibubarkan

Tim Advokat Penegak Hukum Antipremanisme (Tumpas) menyebut bahwa Hercules termasuk orang yang disegani, bahkan oleh para penegak hukum.

|
Penulis: Rifqah
Kolase Tribunnews.com
HERCULES GRIB JAYA - Kolase foto Presiden Prabowo Subianto, Gus Miftah, dan Hercules (dari kiri ke kanan). Tim Advokat Penegak Hukum Antipremanisme (Tumpas) menyebut bahwa Hercules termasuk orang yang disegani, bahkan oleh para penegak hukum. 

"Kalau itu saja tidak ada lagi tindakan, sudah layak dibekukan, tapi apakah sudah dibekukan?," tanya dia lagi.

Saor juga menyoroti beberapa ormas yang kerap kelihatan membawa senjata api.

"Ormas-ormas itu ada PM-nya, pakai pistol, tapi tidak ditindak. Apakah dia kebal hukum?," tanya Saor.

Saor pun bertanya-tanya kenapa ormas tersebut belum juga diberi tindakan yang tegas.

"Apakah karena dia dekat dengan Presiden?" tanya Saor.

Setelah ini semua, Saor tidak bisa menjamin dirinya bisa keluar dari gedung DPR RI dengan selamat usai menyuarakan hal tersebut.

Namun, ia menegaskan sudah siap dengan segala konsekuensinya, sekalipun nyawa taruhannya.

"Kalaupun kami menyuarakan ini, nyawa kami sebagai taruhannya, adalah penghormatan kami terhadap hukum," tegasnya.

"Kita tidak benci kepada siapa-siapa, tapi kami menunjukkan fakta," tambah Saor.

Saor lantas meminta Komisi III DPR RI untuk mendorong pihak terkait agar bisa memberikan tindakan tegas.

"Supaya komisi III mendesak kumham kenapa tidak ada tindakan. Ini yang telanjang di tempat kita, bagaimana dengan yang lain?," katanya lagi.

DPR Minta Polisi Tindak Tegas GRIB Jaya

Mengenai peristiwa penyegelan pabrik di Kabupaten Barito Selatan, Kalimantan Tengah, Anggota Komisi III DPR Abdullah menyorot tindakan premanisme berkedok (ormas) itu.

Diketahui, ormas GRIB Jaya yang menyegel pabrik milik PT Bumi Asri Pasaman (BAP) di Kabupaten Barito Selatan, Kalteng. 

Alasannya, penyegelan dilakukan untuk membantu seorang warga Barito Timur yang menuntut sebuah Perusahaan Besar Swasta (PBS) yang telah dijatuhi hukuman karena wanprestasi.

Menurutnya, tindakan ormas yang menyegel PT Bumi Asri Pasaman (BAP) tersebut sudah menyalahi aturan dan merugikan masyarakat. 

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan