Jumat, 8 Agustus 2025

Omnibus Law Pangan Sebuah Keharusan, PISPI Gelar FGD: Sambut Poisitif Rencana DPR Revisi UU Pangan

Kamhar selaku Sekjen BPP PISPI membuka FGD seri I PISPI terkait Prolegnas Prioritas Revisi UU Pangan yang bertempat di Kantor BPP PISPI.

Editor: Hasanudin Aco
Istimewa
OMNIBUS LAW PANGAN - PISPI mengadakan fokus grup diskusi (FGD) secara terbatas di Kantor PISPI, Jakarta pada Jumat (9/5/2025) membahas sejumlah hal terkait omnibus law pangan hingga revisi UU Pangan. 

Oleh karena itu, kata dia, untuk mengurai sengkarut persoalan dibidang pangan yang sangat kompleks dari hulu ke hilir dan lintas sektoral di satu sisi serta untuk mengakselarasi terwujudnya swasembada yang berkelanjutan yang dibangun di atas semangat berdiri di atas kaki sendiri, PISPI  berpandangan agar perubahan UU Pangan ini dalam bentuk Omnibus Law Pangan.

Mengingat jumlah penduduk kita yang begitu besar, dengan sumberdaya dasar agraris dan maritim yang dimiliki, serta kompleksitas persoalan yang menyertainya, Omnibus Law Pangan menjadi keharusan.

 

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan