Omnibus Law Pangan Sebuah Keharusan, PISPI Gelar FGD: Sambut Poisitif Rencana DPR Revisi UU Pangan
Kamhar selaku Sekjen BPP PISPI membuka FGD seri I PISPI terkait Prolegnas Prioritas Revisi UU Pangan yang bertempat di Kantor BPP PISPI.
Editor:
Hasanudin Aco
Oleh karena itu, kata dia, untuk mengurai sengkarut persoalan dibidang pangan yang sangat kompleks dari hulu ke hilir dan lintas sektoral di satu sisi serta untuk mengakselarasi terwujudnya swasembada yang berkelanjutan yang dibangun di atas semangat berdiri di atas kaki sendiri, PISPI berpandangan agar perubahan UU Pangan ini dalam bentuk Omnibus Law Pangan.
Mengingat jumlah penduduk kita yang begitu besar, dengan sumberdaya dasar agraris dan maritim yang dimiliki, serta kompleksitas persoalan yang menyertainya, Omnibus Law Pangan menjadi keharusan.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.