Mahfud MD Meyakini TNI Jaga Kejaksaan Atas Izin Presiden Prabowo: Kalau Tak Begitu Tidak Boleh
Mantan Menko Polhukam Mahfud MD meyakini pengerahan TNI untuk jaga Kejaksaan dilakukan atas izin Presiden Prabowo Subianto.
Penulis:
Faryyanida Putwiliani
Editor:
Endra Kurniawan
"Saya meyakini itu (pengerahan TNI atas izin presiden), karena kalau tidak begitu tidak boleh," tegas Mahfud.
Dudung sebut TNI Jaga Kejaksaan Dasarnya MoU, tapi Presiden Pasti Tahu
Penasihat Khusus Presiden Urusan Pertahanan Nasional Jenderal (Purn.) TNI Dudung Abdurachman menilai pengamanan oleh TNI di lingkungan Kejaksaan ini adalah hasil MoU antara TNI dan Kejaksaan.
Diketahui MoU itu dilaksanakan pada 6 April 2023 saat Laksamana TNI (Purn.) Yudo Margono masih menjabat sebagai Panglima TNI.
"Memang kerjasama TNI dengan Kejaksaan ini sebenarnya dilatarbelakangi nota kesepahaman yang dilaksanakan pada tanggal 6 April 2023," kata Dudung.
Lebih lanjut Dudung menjelaskan pengamanan oleh TNI di Kejaksaan ini bukan perintah Presiden Prabowo Subianto.
Pengamanan itu memang murni hasil MoU antara Kejaksaan dan TNI.
Baca juga: Kejagung Tegaskan Bantuan Pengamanan oleh Prajurit TNI Bukan Karena ada Isu Menguntit atau Ancaman
"Kalau menurut saya dasarnya kan nota kesepahaman, jadi kerja sama, MoU baik ke (Kementerian) Pertanian, Kepolisian dan sebagainya, jadi dasarnya itu," ungkap Dudung
Namun Dudung juga menekankan bahwa presiden pasti sudah mendapat laporan terlebih dulu tentang adanya kerja sama TNI dengan Kejaksaan atau lembaga lain.
Itu karena presiden merupakan panglima tertinggi atau penguasa tertinggi dari TNI menurut konstitusional.
"Maka presiden sebagai penguasa tertinggi sesuai dengan konstitusional. Tapi kalau sudah ada nota kesepahaman, tentunya juga sebelum ada nota kesepahaman ini ditandatangani, itu dilaporkan kepada presiden, sudah pasti."
"Tapi dalam pengerahan pasukan ini saya yakin tidak ada dari presiden, tapi dari dasar nota kesepahaman," imbuhnya.
Baca juga: Ketua DPR Minta Penjelasan soal Pengerahan Prajurit TNI di Kejaksaan: Jangan Sampai Timbulkan Fitnah
Respons Kapolri Jenderal Listyo Sigit
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengaku pihaknya tak mempermasalahkan soal pengerahan TNI untuk pengamanan Kejaksaan.
Sigit pun mengklaim bahwa hingga kini hubungan Polri dan Kejaksaan tetap baik.
"Terkait dengan penegakkan hukum, saya kira hubungan kejaksaan dengan kepolisian juga selama ini kita melakukan koordinasi."
"Saya dengan Jaksa Agung juga sering komunikasi," kata Sigit kepada wartawan, Kamis (15/5/2025).
(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Abdi Ryanda Shakti)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.