Ijazah Jokowi
Ditanya soal Ijazah, Teman Kuliah Jokowi Tegaskan Wisuda Bareng di UGM: Apa Lagi yang Diragukan?
Meski pernah berkuliah bersama Jokowi, namun Andi Pramaria mengaku tak bisa memastikan apakah ijazah Jokowi asli atau palsu.
Penulis:
Nuryanti
Editor:
Nanda Lusiana Saputri
TRIBUNNEWS.COM - Tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), masih menjadi polemik.
Andi Pramaria, mantan Kepala Dinas Kehutanan dan Perdagangan Provinsi NTB, siap bersaksi sebagai teman seangkatan semasa kuliah Jokowi di Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM).
Andi Pramaria mengaku sebagai teman kuliah Jokowi sejak awal hingga wisuda di UGM.
Meski pernah berkuliah bersama Jokowi, namun Andi Pramaria mengaku tak bisa memastikan apakah ijazah Jokowi asli atau palsu.
Sebab, Andi Pramaria tidak mengetahui ijazah Jokowi yang kini menjadi polemik tersebut.
"Saya kalau misalnya diminta, hanya bisa meluruskan ya dari sejarah."
"Apakah beliau ijazahnya asli atau tidak, saya enggak ngerti. Karena ijazahnya yang mana saya enggak ngerti, kan," ujarnya, dilansir tayangan YouTube Kompas TV, Minggu (18/5/2025).
Meski tidak mengetahui terkait ijazah Jokowi, Andi Pramaria menegaskan Jokowi memang pernah berkuliah di UGM.
Bahkan, ia dan Jokowi menjalani wisuda bersama.
"Tetapi kalau dibilang, 'Bener enggak Pak Jokowi kuliah di UGM?' Betul, wisuda juga iya (di UGM) karena itu memang bareng sama saya," ungkapnya.
"Pengumuman penerimaannya juga ada. Jadi gimana, apa lagi yang diragukan?" imbuh Andi Pramaria.
Baca juga: UGM Benarkan Kasmudjo Hanya Dosen Pembimbing Akademik Jokowi, Bukan Dosen Pembimbing Skripsi
Pengakuan Teman Kuliah Jokowi yang Lain
Teman kuliah Jokowi lainnya, Mustoha Iskandar, juga memberi tanggapan soal tudingan ijazah palsu.
Mustoha mengatakan, tudingan ijazah palsu tersebut hanya karangan.
Ia mengaku dirinya adalah saksi fakta, bahwa Jokowi benar-benar kuliah di Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM) pada 1980-1985.
Hal ini disampaikan Mustoha Iskandar dalam program Kabar Petang yang diunggah di kanal YouTube tvOneNews, Sabtu (17/5/2025).
"Ya, saya juga enggak ngerti itu. Ya, itu saya kira ngarang aja itu ya. Saya ini saksi fakta ya. Saksi fakta artinya yang menyaksikan, bukan sekadar katanya-katanya gitu," kata Mustoha.
"Saya melihat, mendengar, berinteraksi langsung dengan Mas Joko Widodo ya, sejak sama-sama masuk di tahun 1980, sampai 1985 beliau lulus," tegasnya.
Mustoha juga menegaskan dirinya sebagai saksi Jokowi lulus kuliah di UGM pada 1985.
"Saya menyaksikan biasanya kalau di Kehutanan itu kalau ada yang lulus teman-temannya kita ramai-ramai ngumpul, ditraktir-lah. Sehingga saya sempat menyaksikan beliau lulus tahun '85, karena saya belakangan lulusnya tahun '86," ungkapnya.
Mustoha lantas menerangkan pribadi Jokowi yang dikenalnya yakni sederhana, tidak banyak bicara, tetapi banyak kawan.
"Pak Jokowi itu orangnya kan sederhana ya, humble gitu ya. Enggak banyak bicara, tapi banyak kawan," ungkapnya.
"Aktivitasnya juga tidak banyak, paling aktivitas itu naik gunung gitu. Rajin kelihatannya belajar sehingga lulus lebih cepat," tambah dia.
Baca juga: 3 Pesan Penasihat Ahli Kapolri soal Ijazah Jokowi, Singgung Penyidik Curang, Ingatkan agar Jujur

Status Perkara Tudingan Ijazah Palsu
Sementara itu, Polda Metro Jaya masih belum menaikkan status perkara tudingan ijazah palsu Jokowi ke tahap penyidikan.
Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya, AKBP Reonald Simanjuntak, mengatakan penyelidik telah mengambil keterangan saksi untuk mengumpulkan dan memastikan peristiwa yang dilaporkan.
Ia menyampaikan, sudah ada 24 saksi yang diperiksa sejauh ini.
"Kita lihat nanti apakah masih perlu klarifikasi orang-orang atau cukup dengan yang sudah memberikan keterangan klarifikasi bisa langsung dinaikkan ke tahap penyidikan," katanya, dikutip Sabtu (17/5/2025).
Sementara, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, menuturkan peluang pelapor diperiksa kembali sangat dimungkinkan.
Menurutnya, pemanggilan pelapor sesuai pertimbangan dari penyelidik.
"Penyelidik yang akan mempertimbangkan berdasarkan fakta-fakta yang dikumpulkan," kata Ade Ary.
Baca juga: Jokowi dan Ijazahnya: Apa Kata Penasihat Ahli Kapolri?
Kepolisian memastikan laporan dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan Jokowi masih dalam tahap penyelidikan.
Sejumlah fakta-fakta terus dikumpulkan sebelum nantinya dilakukan gelar perkara.
"Jadi tahapan penyelidikan itu diperiksa klarifikasi. Nanti ditentukan hasil gelar perkara berdasarkan alat bukti dan barang bukti apakah ada atau tidaknya dugaan tindak pidana," jelas Ade Ary.
Nantinya, apabila ditemukan dugaan tindak pidana seperti yang dilaporkan oleh pelapor, akan ditingkatkan statusnya menjadi penyidikan.
"Setelah penyidikan, pelapor diperiksa lagi, di-BAP namanya, diambil keterangan berita acara pemeriksaan sebagai saksi dalam tahap penyidikan. Diulangi lagi nanti, semua saksi diperiksa lagi," paparnya.
Diketahui, Kuasa Hukum Jokowi, Yakup Hasibuan, mengungkapkan pihaknya melaporkan sejumlah pasal terkait tudingan ijazah palsu.
"Pasal yang kita duga dilakukan itu ada 310 dan 311 KUHP tentang pencemaran nama baik, ada juga beberapa pasal di Undang-Undang ITE, antara lain 27A dan juga pasal 32 dan pasal 35," ujar Yakup kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (30/4/2025).
Yakup menyebut beberapa orang yang dilaporkan berinisial RS, RS, ES, T, dan K.
Dari beberapa inisial nama yang sebelumnya dilaporkan pendukung Jokowi merujuk pada Roy Suryo, Rismon Sianipar, Dokter Tifa, Eggi Sudjana, dan Kurnia Tri Royani.
"Kami tentunya sudah menyerahkan ini kepada para penyidik, dan penyelidik mungkin masih sekarang tahapannya, sehingga kami hormati dan kami akan menyerahkannya kepada pihak koalisi untuk menjelaskan lebih lanjut mengenai pokok perkaranya," papar Yakup.
(Tribunnews.com/Nuryanti/Rizkianingtyas Tiarasari/Reynas Abdila)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.