Makelar Kasus di Mahkamah Agung
Zarof Ricar Klaim Hanya Rp 200 Miliar dari Rp 920 Miliar yang Terkait Kepengurusan Perkara di MA
Terdakwa Zarof Ricar berdalih hanya mendapat uang sebesar Rp 200 Miliar dari hasil mengurus sejumlah perkara selama dirinya di MA
Penulis:
Fahmi Ramadhan
Editor:
Wahyu Aji
8. Satu amplop berisi 150.000 dollar Singapura
9. Satu amplop berisi 132.720 dollar Singapura
10. Satu amplop berisi 100.000 dollar AS
11. Satu amplop coklat berisi 100.000 dollar AS
12. Satu buah amplop berisi 120.000 dollar AS
13. Satu buah amplop coklat berisi 100.000 dollar AS
14. Satu amplop coklat berisi 300.000 dollar Singapura
15. Satu amplop putih bertuliskan BNI Syariah berisi Rp 28.575.000
16. Satu amplop berisi uang Rp 2,4 juta
17. Satu amplip berisi 25.000 Euro
18. Satu amplop berisi 93.000 dollar Singapura
19. Satu amplop berisi 100 dollar AS, 50 dollar AS, dan 2 dollar AS
20. Satu amplop berisi 700 dollar AS
21. Satu amplop berisi 250 dolar AS, 20 dollar AS, 5 dollar AS, dan 2 dollar AS
22. Uang 1.999.000 dollar Singapura dalam pecahan 1.000 dollar Singapura
23. Uang 79.200 dollar AS dalam pecahan 100 dollar AS
24. Uang 201.000 dollar Hong Kong dengan pecahan 1.000 dollar Hong Kong
25. Uang 14.000 dollar Hong Kong dengan pecahan 500 dollar Hong Kong
26. Uang 700 dollar Hong Kong
27. Uang 50 dollar Hong Kong
28. Uang 60 dollar Hong Kong
29. Uang 10 dollar Hong Kong
30. Satu dompet berisi 12 keping emas Antam masing-masing seberat 100 gram dan 1 keping emas seberat 50 gram
31. Satu dompet berisi 1 keping emas Antam seberat 1 kilogram
32. Satu plastik berisi 10 keping emas Antam masing-masing seberat 100 gram
33. Tiga lembar certificate diamond NPNEN ISO/IEC17025
34. Tiga lembar kwitansi toko emas mulia
35. Selembar uang 1.000 dollar Singapura
36. Uang 300 dollar Hong Kong pecahan 100 dollar Hong Kong.
Baca juga: Kejagung Usut Aliran Rp 920 M Milik Zarof Ricar, Bakal Ada Tersangka Baru?
Jaksa menyebut, uang dan emas itu disimpan di rumah Zarof Ricar di Kelurahan Rawa Barat, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Makelar Kasus di Mahkamah Agung
Dinilai Terbukti Terima Gratifikasi, Aset Rp 915 M dan Emas 51 Kg Milik Zarof Ricar Dirampas Negara |
---|
Dituntut 20 Tahun Penjara, Zarof Ricar ke Jaksa: Cenderung Gunakan Asumsi Ketimbang Fakta Sidang |
---|
Penyidik Kejagung Disebut Hampir Pingsan Saat Temukan Uang Tunai Rp 920 Miliar di Rumah Zarof Ricar |
---|
Momen Jampidsus Dicecar Anggota DPR Soal Keterkaitan Bos Sugar Group dalam Kasus Suap Zarof Ricar |
---|
Kejaksaan Agung Sudah Periksa Pemilik Sugar Group Terkait Kasus Suap Zarof Ricar |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.