Selasa, 2 September 2025

Oknum Polisi Cabuli Anak di Ngada

Eks Kapolres Ngada Fajar Widyadharma Diduga Raup Rp 4 Miliar Lebih Dari Posting Video Asusila Anak

Mantan Kapolres Ngada, AKBP Fajar Widyadharma Lukman diduga memperoleh keuntungan hingga lebih dari Rp 4 miliar dari penjualan video asusila anak.

Penulis: Fersianus Waku
Editor: Adi Suhendi
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
RAKER DPR - Aliansi Peduli Perempuan dan Anak (APPA) Nusa Tenggara Timur (NTT) mengikuti Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan komisi XIII DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (20/5/2025). Rapat tersebut membahas terkait berkas kasus pencabulan yang dilakukan mantan Kapolres Ngada, AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja. 

Tetapi dalam video tersebut hanya memperlihatkan wajah korban saja.

"Dalam rekaman tidak ditunjukan wajah yang bersangkutan tetapi wajah korban saja," katanya.

Dalam surat yang diterima pihaknya disampaikan tempat kejadian tindak asusila tersebut di satu hotel di Kupang, Nusa Tenggara Timur.

"Polda NTT langsung keluarkan surat perintah penyelidikan. Dari penyelidikan belum terungkap siapa pelakunya, kemudian korbannya atas nama siapa belum diketahui," ungkap Bertha.

Dua korban tindak asusila AKBP Fajar diketahui memiliki hubungan saudara.

Hal tersebut terungkap berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan Polda NTT terhadap pihak hotel 

Menurut Bertha, hasil pemeriksaan pihak hotel, terungkap ada kejadian tindak asusila, yakni pada 15 Januari dan 25 Januari dengan korban berbeda.

"Kedua korban ini yang tanggal 15 Januari itu usia 16 tahun, kemudian tanggal 25 Januari itu adalah 13 tahun. Mereka berdua ini adalah sepupu kandung. Dan korban-korban ini berhubungan langsung dengan yang bersangkutan melalui aplikasi Michat," ujar Bertha.

Bertha pun tak menampik bila kasus tindak asusila yang dilakukan AKBP Fajar masuk kategori trafficking, karena transaksi melalui aplikasi Michat.

Bertha pun mengklarifikasi terkait usia anak yang diinformasikan berusia tiga tahun itu tidak benar.

Karena pada tanggal 11 Juni 2024 usia anak baru lima tahun tiga bulan.

Saat check in di hotel AKBP Fajar Widyadharma tak menggunakan nama samaran.

Hal tersebut terungkap setelah pihak Polda NTT melakukan interogasi terhadap pihak hotel.

Saat dicek transaksinya muncul nama AKBP Fajar.

"Saat check in di hotel, beliau tidak menyembunyikan idetitas namanya. Nama jelas di situ," kata Bertha.

Halaman
123
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan