Senin, 1 September 2025

Oknum Polisi Cabuli Anak di Ngada

Eks Kapolres Ngada Fajar Widyadharma Diduga Raup Rp 4 Miliar Lebih Dari Posting Video Asusila Anak

Mantan Kapolres Ngada, AKBP Fajar Widyadharma Lukman diduga memperoleh keuntungan hingga lebih dari Rp 4 miliar dari penjualan video asusila anak.

Penulis: Fersianus Waku
Editor: Adi Suhendi
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
RAKER DPR - Aliansi Peduli Perempuan dan Anak (APPA) Nusa Tenggara Timur (NTT) mengikuti Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan komisi XIII DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (20/5/2025). Rapat tersebut membahas terkait berkas kasus pencabulan yang dilakukan mantan Kapolres Ngada, AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja. 

Pada 11 Juni 2024 status AKBP Fajar masih menjabat Kapolres Sumba Timur.

Ketika tanggal 15 Januari dan 25 Januari 2025 baru sudah menjabat sebagai Kapolres Ngada.

Disampaikan juga tersangka datang ke Kupang karena bagian dari urusan dinas, bukan urusan berbuat asusila.

Perkara AKBP Fajar segera disidangkan.

Menurut Bertha penanganan perkara asusila AKBP Fajar termasuk penanganan yang paling cepat.

Karena setelah dilakukan penyelidikan dan diketahui siapa pelaku, siapa korban, lokasi di mana, barang buktinya, dan tanggal 23 Februari 2025 interogasi terakhir kepada tersangka.

"Tanggal 24 Februari 2025 beliau diterbangkan ke Jakarta berdasarkan hasil koordinasi dengan Kabid Propam. Setelah gelar perkara, tanggal 3 Maret 2025, dibuat laporan Polisi. Tanggal 20 Maret, sudah diserahkan berkas tahap satu," ujarnya.

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan