Senin, 25 Agustus 2025

Pemerintah Musnahkan 2 Ton Narkoba, Menko Polkam: Tak Ada Toleransi Terhadap Kejahatan Narkotika

Pemusnahan barang bukti narkotika tersebut digelar di Markas Komando Lantamal IV Batam pada Selasa (20/5/2025).

Penulis: Gita Irawan
HO/Kemenko Polkam
PERANG TERHADAP NARKOBA - Pemerintah memusnahkan sebanyak 2,061 ton barang bukti narkotika yang terdiri dari methamphetamine dan kokain di Markas Komando Lantamal IV Batam pada Selasa (20/5/2025). Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Jenderal Polisi (Purn) Budi Gunawan menegaskan negara tidak akan mentoleransi kejahatan narkotika. (HO/Humas Kemenko Polkam). 

Setelah diuji lembaga terkait, barang-barang tersebut ternyata positif mengandung metamphetamine dan kokain.

CAPTION: Penyelundupan Narkotika - Pemerintah memusnahkan sebanyak 2,061 ton barang bukti narkotika yang terdiri dari methamphetamine dan kokain di Markas Komando Lantamal IV Batam pada Selasa (20/5/2025). Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Jenderal Polisi (Purn) Budi Gunawan menegaskan negara tidak akan mentoleransi kejahatan narkotika. (HO/Humas Kemenko Polkam).

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan