Pemerintah Musnahkan 2 Ton Narkoba, Menko Polkam: Tak Ada Toleransi Terhadap Kejahatan Narkotika
Pemusnahan barang bukti narkotika tersebut digelar di Markas Komando Lantamal IV Batam pada Selasa (20/5/2025).
Penulis:
Gita Irawan
Editor:
Malvyandie Haryadi
HO/Kemenko Polkam
PERANG TERHADAP NARKOBA - Pemerintah memusnahkan sebanyak 2,061 ton barang bukti narkotika yang terdiri dari methamphetamine dan kokain di Markas Komando Lantamal IV Batam pada Selasa (20/5/2025). Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Jenderal Polisi (Purn) Budi Gunawan menegaskan negara tidak akan mentoleransi kejahatan narkotika. (HO/Humas Kemenko Polkam).
Setelah diuji lembaga terkait, barang-barang tersebut ternyata positif mengandung metamphetamine dan kokain.
CAPTION: Penyelundupan Narkotika - Pemerintah memusnahkan sebanyak 2,061 ton barang bukti narkotika yang terdiri dari methamphetamine dan kokain di Markas Komando Lantamal IV Batam pada Selasa (20/5/2025). Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Jenderal Polisi (Purn) Budi Gunawan menegaskan negara tidak akan mentoleransi kejahatan narkotika. (HO/Humas Kemenko Polkam).
Halaman 3 dari 3
Baca Juga
Ammar Zoni Terjebak Lingkaran Setan Narkoba: Berawal Kesenangan, Tekanan Kerja, hingga Hidup Melarat |
![]() |
---|
Ammar Zoni Bersama 5 Tersangka Peredaran Narkoba di Rutan Dilimpahkan, Sabu dan Ekstasi Jadi Bukti |
![]() |
---|
Ammar Zoni Kembali Terjerat Kasus Narkoba, Masa Tahanan akan Ditambah? Ini Penjelasan Kejari Jakpus |
![]() |
---|
Polres Meranti Gagalkan Penyelundupan 30 Kg Sabu dan Ribuan Liquid, Kasus Terbesar dalam Sejarah |
![]() |
---|
Kronologi Terbongkarnya Peredaran Narkoba di dalam Rutan Salemba yang Libatkan Aktor Ammar Zoni |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.