Pemerintah Musnahkan 2 Ton Narkoba, Menko Polkam: Tak Ada Toleransi Terhadap Kejahatan Narkotika
Pemusnahan barang bukti narkotika tersebut digelar di Markas Komando Lantamal IV Batam pada Selasa (20/5/2025).
Penulis:
Gita Irawan
Editor:
Malvyandie Haryadi
HO/Kemenko Polkam
PERANG TERHADAP NARKOBA - Pemerintah memusnahkan sebanyak 2,061 ton barang bukti narkotika yang terdiri dari methamphetamine dan kokain di Markas Komando Lantamal IV Batam pada Selasa (20/5/2025). Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Jenderal Polisi (Purn) Budi Gunawan menegaskan negara tidak akan mentoleransi kejahatan narkotika. (HO/Humas Kemenko Polkam).
Setelah diuji lembaga terkait, barang-barang tersebut ternyata positif mengandung metamphetamine dan kokain.
CAPTION: Penyelundupan Narkotika - Pemerintah memusnahkan sebanyak 2,061 ton barang bukti narkotika yang terdiri dari methamphetamine dan kokain di Markas Komando Lantamal IV Batam pada Selasa (20/5/2025). Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Jenderal Polisi (Purn) Budi Gunawan menegaskan negara tidak akan mentoleransi kejahatan narkotika. (HO/Humas Kemenko Polkam).
Berita Terkait
Baca Juga
NYT: Trump Izinkan Militer AS Lakukan Serangan terhadap Kartel Narkoba Asing |
![]() |
---|
Presiden Venezuela Diburu, AS Iming-imingi Hadiah Rp 814 Miliar bagi yang Bisa Tangkap Maduro |
![]() |
---|
Bareskrim Tangkap Pengedar 30 Kg Sabu yang Dikendalikan dari Lapas Cipinang |
![]() |
---|
Profil Nicolas Maduro, Presiden Venezuela Buronan AS, Hadiah Dilipat Gandakan Rp800 Miliar |
![]() |
---|
Fariz RM Bakal Ajukan Pledoi di Sidang Kasus Narkoba Pekan Depan, Ini Poinnya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.