Kamis, 20 November 2025

Anak Legislator Bunuh Pacar

Tangis Meirizka Widjaja Salahkan Lisa Rachmat Karena Menyeretnya dalam Kasus Ronald Tannur

Meirizka bersikeras tidak bersalah dan tidak tahu apa-apa dalam kasus vonis bebas anaknya tersebut.

Penulis: Fahmi Ramadhan
Editor: Hasanudin Aco
Tribunnews.com/Fahmi Ramadhan
KASUS RONALD TANNUR: ibu Gregorius Ronald Tannur Meirizka Widjaja Usai jalani sidang pemeriksaan sebagai terdakwa kasus vonis bebas anaknya di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (19/5/2025). Dalam sidang itu Meirizka menyalahkan Lisa Rachmat karena telah menyeretnya dalam kasus tersebut. 

Dalam perkara ini Meirizka didakwa telah menyuap Hakim Pengadilan Negeri Surabaya sebesar Rp 4,6 miliar agar anaknya divonis bebas dalam perkara pembunuhan.

Jaksa menyatakan uang yang dikeluarkan Meirizka dalam perkara ini meliputi Rp 1 miliar dan 308 Ribu Dollar Singapura atau setara Rp 3,6 miliar.

Atas perbuatannya, baik Lisa maupun Meirizka terancam pidana pada Pasal 6 Ayat (1) huruf a atau Pasal 5 Ayat (1) huruf a juncto Pasal 18 dan Pasal 15 Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dan ditambah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 jo. Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 KUHAP.

 

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved