Pengamat Nilai Presiden Prabowo Tak Akan Gegabah Respons Kabar Hoaks Pergantian Jaksa Agung
Ismail Rumadan menyebut Presiden Prabowo Subianto tak mungkin gegabah mengganti Jaksa Agung ST Burhanuddin.
Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) minta kabar hoaks soal pergantian Jaksa Agung diusut sumbernya.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar mengatakan, pihak Kejaksaan Agung mengetahui kabar tersebut dari media massa.
Harli menegaskan, pihak Kejagung tidak berencana untuk membawa perihal berita hoaks tersebut ke ranah hukum.
"Jadi kami tidak dalam konteks itu misalnya untuk melaporkan (secara hukum). Kami anggap bahwa ini suatu tantangan bagi kami untuk terus berkinerja baik," kata Harli, saat ditemui di Gedung Puspenkum Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, pada Senin (19/5/2025).
Adapun dia menyarankan agar awak media bisa mencari sumber yang menyebarkan kabar tersebut.
"Malah sebenarnya kami sarankan, karena kami mendengar ini, membaca, mengikuti kan dari media juga. Pastilah teman-teman media mungkin lebih tahu dari mana sumbernya," kata Harli.
"Nah ini yang harus teman-teman media cari juga kenapa sampai harus dihembuskan informasi seperti ini," tambahnya.
Padahal, kata Harli, Jaksa Agung ST Burhanuddin masih bekerja seperti biasanya dan dalam kondisi sehat.
"Ya, beliau (Jaksa Agung ST Burhanuddin) bekerja seperti biasa, tadi pagi saya juga masih melaporkan kerja-kerja kita dan beliau memberikan berbagai arahan, petunjuk, dan itu dilakukan setiap hari," jelas Harli.
Ia menegaskan kabar pergantian Jaksa Agungtersebut merupakan kabar tidak benar.
"Kami sangat terkejut ya karena sesungguhnya berita itu dan informasi itu tidak benar, katakanlah itu hoaks," tegasnya.
Kabar pergantian ST Burhanuddin beredar di tengah sorotan terhadap situasi pengamanan sejumlah kantor Kejaksaan oleh personel TNI.
Isu itu sebelumnya memicu polemik.
Meski begitu, Kejagung memastikan tidak ada rencana penggantian Jaksa Agung.
Kejagung mengungkap alasan melibatkan personel TNI untuk menjaga area Kejaksaan Tinggi (Kejati) dan Kejaksaan Negeri (Kejari).
Eks Kepala BAIS TNI Sebut Tak Ada Abuse of Power dalam Tugas dan Fungsi Intelijen Kejaksaan |
![]() |
---|
Korupsi Jiwasraya Rp16,8 T: Terdakwa Eks Dirjen Anggaran Minta Audit Kerugian Negara Diperlihatkan |
![]() |
---|
Kejagung Periksa Mantan Dirjen Migas Sebagai Saksi di Kasus Dugaan Korupsi Minyak Mentah Pertamina |
![]() |
---|
Kejaksaan Jadi Lembaga Penegak Hukum Paling Dipercaya Publik versi Polling Institute, Ini Alasannya |
![]() |
---|
Mohammad Riza Chalid DPO Kasus Korupsi Minyak Mentah, Kejagung Siapkan Red Notice |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.