Kamis, 4 September 2025

Aksi Ojek Online

Rapat Dengar Pendapat Asosiasi Driver Ojek Online, Adian PDIP Minta Pihak Aplikator Diaudit

Anggota Komisi V DPR RI Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) Adian Napitupulu, meminta pihak aplikator penyedia jasa transportasi online untuk diaudit.

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Wahyu Aji
Tribunnews.com/Chaerul Umam
AUDIT APLIKATOR - Anggota Komisi V DPR RI Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) Adian Napitupulu, meminta pihak aplikator penyedia jasa transportasi online untuk diaudit. Hal itu disampaikan Adian dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama 66 asosiasi driver online, pada Rabu (21/5/2025). 

Adian juga menyoroti praktik 'slot’ ‘aceng', yaitu sistem algoritma yang mengatur siapa yang mendapat order berdasarkan pembayaran tambahan yang dilakukan driver.

Sebab itu dia meminta audit pihak aplikator.

“Untuk dapat order, mereka bayar lagi Rp20.000 per hari. Sudah mereka dapat bayar Rp20.000 per hari, lalu konsumen memesan, dipotong lagi. Persentasinya 20 persen minimal sampai 50 persen. Pernah tidak kita lakukan audit investigatif untuk keuangan ini?” ucap Adian.

Adian melihat, kondisi tersebut sangat merugikan driver online dan menciptakan praktik yang tidak adil. 

Sebab itu, Adian meminta agar praktik-praktik seperti ini menjadi perhatian serius dan segera dibahas secara menyeluruh dalam regulasi mendatang.

Baca juga: Pengemudi Ojek Online Suarakan Penurunan Potongan Aplikator Jadi 10 Persen saat Ngadu ke DPR

“Mereka bayar untuk dapatkan order prioritas. Di luar potongan. Kejam sekali pimpinan,” pungkasnya.

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan