Jumat, 5 September 2025

Aksi Driver Ojek Online

Kementerian HAM Dalami Dugaan Eksploitasi Dalam Pekerjaan Ojol

Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) menyatakan bakal mendalami dugaan eksploitasi dan keadilan dalam kemitraan ojol dengan aplikator.

Editor: Adi Suhendi
Tribunnews.com/ Ilham Rian Pratama
TERIMA PERWAKILAN OJOL - Kementerian HAM menerima perwakilan Koalisi pengemudi ojek online (ojol) di kantor Kemenham, Jakarta, Kamis (22/5/2025). Koalisi pengemudi ojol menyampaikan keluhan adanya dugaan eksploitasi dalam pekerjaan ojol. 

“Potongan hingga 20 persen, ditambah kami harus membayar untuk mengikuti layanan tertentu. Padahal, kami bekerja dengan menggunakan kendaraan dan handphone milik sendiri. Modal kami dari pribadi, tapi potongannya besar. Kami merasa dieksploitasi,” sebutnya.

Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa kondisi tersebut membuat para pengemudi berada dalam dilema setiap harinya.

“Kami tidak bisa menolak layanan, tapi kami juga butuh pendapatan untuk makan anak istri kami. Kami seperti terzalimi,” kata Juwel.

Koalisi Ojol Nasional berharap pemerintah segera turun tangan agar nasib para pengemudi ojol bisa lebih diperhatikan dan mendapatkan perlindungan hukum yang layak.

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan