Oknum Polisi Cabuli Anak di Ngada
Orang Tua Korban dan Anggota DPR Minta Eks Kapolres Ngada Dihukum Mati
Para orang tua korban tindakan kekerasan seksual yang dilakukan mantan Kapolres Ngada, Fajar Widyadharma, meminta pelaku dihukum mati.
Penulis:
Gita Irawan
Editor:
Whiesa Daniswara
Dalam perkara tersebut, kata dia, terdapat tiga korban anak.
Pertama, kata dia, umur 5 tahun dengan tempat kejadian di sebuah hotel dan waktu kejadian pada 11 Juni 2024.
Korban kedua, lanjutnya, berumur 16 tahun dengan tempat kejadian perkata di sebuah hotel, dengan waktu kejadian pada 15 Januari 2025.
Korban ketiga, lanjutnya, berumur 13 tahun, dengan tempat kejadian perkara di sebuah hotel dan waktu kejadian pafa 25 Januari 2024.
"Tersangka satu (Fajar) telah dilakukan P21 (berkas perkara dinyatakan lengkap baik segi formil maupun materil oleh jaksa). Tinggal kami menunggu kapan tahap 2-nya untuk kami sidangkan," kata Zet.
"Tersangka kedua masih dalam penyidikan. Kami belum menerima berkas perkara untuk kami teliti kembali apakah sudah lengkap atau tidak," pungkasnya.
Oknum Polisi Cabuli Anak di Ngada
Istri Gubernur NTT Minta Kajati Tugaskan Jaksa Bersertifikasi dalam Sidang Kasus Eks Kapolres Ngada |
---|
Orang Tua Korban dan DPR Minta Eks Kapolres Ngada Dihukum Mati dan Kebiri, Kejahatan Luar Biasa! |
---|
Dicecar DPR, Polda NTT Kaget Soal Eks Kapolres Ngada Dinyatakan Positif Narkoba Lewat Tes Urine |
---|
Kajati NTT Diprotes Seusai Sebut Secara Jelas Nama Korban Asusila Eks Kapolres Ngada |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.