Selasa, 12 Agustus 2025

Ijazah Jokowi

Roy Suryo Cs Ngadu ke Komnas HAM Buntut Dugaan Ijazah Palsu Jokowi, Sebut Ada Perlakuan Tak Adil

Mengadu ke Komnas HAM, Roy Suryo cs merasa dikriminalisasi atas laporan Jokowi soal tudingan ijazah palsu di Polda Metro Jaya.

Penulis: Nuryanti
Editor: Suci BangunDS
YouTube Tribunnews
ROY SURYO - Pakar telematika Roy Suryo dalam wawancara eksklusif dengan Tribunnews, Rabu (3/5/2025). Roy Suryo cs merasa dikriminalisasi atas laporan Jokowi soal tudingan ijazah palsu di Polda Metro Jaya. 

Kelima orang yang dilaporkan yakni berinisial RS, RS, ES, T, dan K.

Pihak Jokowi selanjutnya menyerahkan penanganan perkara itu ke penyidik di Polda Metro Jaya.

Jokowi juga mempersilakan polisi untuk memeriksa keaslian ijazahnya melalui digital forensik.

"Kalau diperlukan ya silakan (digital forensik) yang jelas sudah kita bawa ke ranah hukum," kata Jokowi di Polda Metro Jaya, Rabu (30/4/2025).

Baca juga: Tanggapi Polemik Ijazah, Pengamat BRIN: Ada Kelompok yang Tak Suka Kebijakan Jokowi

JOKOWI LAPOR - Presiden ke-7 RI Joko Widodo usai memberikan pelaporan di Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (30/4/2025). Presiden ke-7 RI Joko Widodo memberikan pelaporan soal tudingan ijazah palsu yang dituduhkan kepada dirinya.
JOKOWI LAPOR - Presiden ke-7 RI Joko Widodo usai memberikan pelaporan di Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (30/4/2025). Presiden ke-7 RI Joko Widodo memberikan pelaporan soal tudingan ijazah palsu yang dituduhkan kepada dirinya. (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Adapun alasan Jokowi melapor ke polisi yakni agar polemik terkait dugaan ijazah palsunya menjadi jelas.

"Sebetulnya masalah ringan. Urusan tuduhan ijazah palsu. Tetapi perlu dibawa ke ranah hukum, agar semua jelas dan gamblang," ungkap dia.

Sementara itu, Kuasa Hukum Jokowi, Yakup Hasibuan, mengatakan kliennya membuat laporan tudingan ijazah palsu langsung ke Polda Metro Jaya karena delik aduan.

Ia menjelaskan, Jokowi sebagai pihak yang dirugikan harus melaporkan sendiri atas pencemaran nama baik terhadap dirinya.

"Bukan hanya merusak nama baik keluarga, tudingan itu merusak nama baik negara," ungkap Yakup kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (30/4/2025).

Baca juga: Polemik Ijazah Jokowi Berlarut-larut, Pakar Hukum Universitas Al Azhar: Sudah Sangat Tak Terkendali

Tudingan ijazah palsu itu, kata dia, amatlah kejam terlebih Jokowi merupakan pemimpin negara selama dua periode.

"Bayangkan kalau seorang presiden yang dipilih langsung oleh rakyat sudah menjabat selama 10 tahun, dituduh seakan-akan memiliki ijazah palsu," jelasnya.

Yakup mengatakan, Jokowi selama ini hanya diam dalam menyikapi tuduhan itu dan sesekali memberi peringatan. 

Namun, tudingan itu terus-menerus disampaikan ke publik.

"Agar kebenaran dapat terlihat, dan agar nama baik Pak Jokowi dan nama baik rakyat Indonesia dapat dipulihkan dan dijaga juga," imbuh dia.

(Tribunnews.com/Nuryanti/Reynas Abdila)

Berita lain terkait Ijazah Jokowi

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan