Ijazah Jokowi
Roy Suryo Cs Ngadu ke Komnas HAM Buntut Dugaan Ijazah Palsu Jokowi, Sebut Ada Perlakuan Tak Adil
Mengadu ke Komnas HAM, Roy Suryo cs merasa dikriminalisasi atas laporan Jokowi soal tudingan ijazah palsu di Polda Metro Jaya.
Penulis:
Nuryanti
Editor:
Suci BangunDS
Kelima orang yang dilaporkan yakni berinisial RS, RS, ES, T, dan K.
Pihak Jokowi selanjutnya menyerahkan penanganan perkara itu ke penyidik di Polda Metro Jaya.
Jokowi juga mempersilakan polisi untuk memeriksa keaslian ijazahnya melalui digital forensik.
"Kalau diperlukan ya silakan (digital forensik) yang jelas sudah kita bawa ke ranah hukum," kata Jokowi di Polda Metro Jaya, Rabu (30/4/2025).
Baca juga: Tanggapi Polemik Ijazah, Pengamat BRIN: Ada Kelompok yang Tak Suka Kebijakan Jokowi

Adapun alasan Jokowi melapor ke polisi yakni agar polemik terkait dugaan ijazah palsunya menjadi jelas.
"Sebetulnya masalah ringan. Urusan tuduhan ijazah palsu. Tetapi perlu dibawa ke ranah hukum, agar semua jelas dan gamblang," ungkap dia.
Sementara itu, Kuasa Hukum Jokowi, Yakup Hasibuan, mengatakan kliennya membuat laporan tudingan ijazah palsu langsung ke Polda Metro Jaya karena delik aduan.
Ia menjelaskan, Jokowi sebagai pihak yang dirugikan harus melaporkan sendiri atas pencemaran nama baik terhadap dirinya.
"Bukan hanya merusak nama baik keluarga, tudingan itu merusak nama baik negara," ungkap Yakup kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (30/4/2025).
Baca juga: Polemik Ijazah Jokowi Berlarut-larut, Pakar Hukum Universitas Al Azhar: Sudah Sangat Tak Terkendali
Tudingan ijazah palsu itu, kata dia, amatlah kejam terlebih Jokowi merupakan pemimpin negara selama dua periode.
"Bayangkan kalau seorang presiden yang dipilih langsung oleh rakyat sudah menjabat selama 10 tahun, dituduh seakan-akan memiliki ijazah palsu," jelasnya.
Yakup mengatakan, Jokowi selama ini hanya diam dalam menyikapi tuduhan itu dan sesekali memberi peringatan.
Namun, tudingan itu terus-menerus disampaikan ke publik.
"Agar kebenaran dapat terlihat, dan agar nama baik Pak Jokowi dan nama baik rakyat Indonesia dapat dipulihkan dan dijaga juga," imbuh dia.
(Tribunnews.com/Nuryanti/Reynas Abdila)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.