Hasto Kristiyanto dan Kasusnya
Warga Berpakaian Adat Dayak Temui Hasto Jelang Persidangan Hari Ini
Mengenakan pakaian adat Dayak, mereka bakal menyambut kedatangan Hasto yang bakal menjalani sidang hari ini.
Penulis:
Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor:
Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Belasan orang dari masyarakat adat Dayak, Kalimantan mendatangi Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat hari ini, Kamis (22/5/2025).
Mereka hadir untuk memberi dukungan moril kepada Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto yang menjalani persidangan dalam kasus dugaan suap dan perintangan terhadap Harun Masiku.
Pantauan Tribunnews.com, masyarakat Dayak terlihat berdiri rapi di depan pintu masuk Pengadilan sejak pukul 08.38 WIB.
Mengenakan pakaian adat Dayak, mereka bakal menyambut kedatangan Hasto yang bakal menjalani sidang hari ini.
Sekira pukul 09.19 WIB, Hasto Kristiyanto terlihat berjalan menuju ruang persidangan.
Masyarakat adat Dayak pun terlihat memberikan dukungan moril. Mereka tampak menyalami Hasto sambil memberikan semangat.
“Semangat Pak Hasto,” ujar salah satu masyarakat Dayak sambil menjulurkan tangannya.
Hasto yang tampak mengenakan batik berwarna coklat tampak tersenyum sambil menyalami satu persatu masyarakat Dayak.
“Terima kasih, terima kasih,” ucap Hasto sambil bersalaman.
Salah satu tetua masyarakat Dayak juga tampak memeluk Hasto sambil memberikan dukungan.
Selanjutnya, masyarakat Dayak berteriak menggunakan bahasa daerah untuk memberikan semangat kepada Hasto Kristiyanto.
Hasto pun tampak mengepalkan tangannya sambil berteriak “Merdeka”.
Sementara itu, di ruang persidangan, tampak terlihat sejumlah politisi PDIP, keluarga dan sahabat yang telah hadir memberikan dukungan kepada Hasto.
Diantaranya, Ketua DPP PDIP Ribka Tjiptaning, mantan Wakapolri Komjen Pol (Purn) Oegroseno, mantan Anggota DPR RI Komjen Pol (Purn) Muhammad Nurdin dan keluarga.
Sebagai informasi, Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto kembali menjalani persidangan perkara dugaan suap pergantian antar-waktu (PAW) anggota DPR RI dan perintangan penyidikan kasus Harun Masiku pada hari ini, Kamis (22/5/2025).
Hasto Kristiyanto dan Kasusnya
KPK Ajukan Banding Atas Vonis 3,5 Tahun Penjara Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto |
---|
Soal Banding Vonis 3,5 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Hasto Kristiyanto: Masih Didiskusikan |
---|
Hasto Gugat Pasal 21 UU Tipikor ke Mahkamah Konstitusi, Apa Kata KPK? |
---|
Hasto Ditahan, PDIP akan Tunjuk Sekjen Baru? Pengamat Sebut Ada Dua Opsi |
---|
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Gugat UU Tipikor tentang Perintangan Penyidikan ke MK |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.