Selasa, 2 September 2025

Amnesty Minta Penangguhan Penahanan 16 Mahasiswa Trisakti Usai Demo Ricuh di Balai Kota DKI

Menurut Usman, keenam belas mahasiswa saat ini ditahan di Direktorat Tahanan dan Barang Bukti (TahTi) Polda Metro Jaya. Ia berharap masa tahanan yang

Penulis: Fahmi Ramadhan
HO/TRIBUNNEWS.COM
BENTROKAN MASSA - Aksi unjuk rasa elemen mahasiswa Universitas Trisakti berujung pada kericuhan di depan Gedung Balai Kota Jakarta Pusat, Rabu (21/5/2025). Dari rekaman CCTV terlihat massa mahasiswa dan aparat bertikai di depan pagar. 

Plt Kasi Humas Polres Metro Jakarta Pusat, Ipda Ruslan, menjelaskan bahwa dua mahasiswa menerobos masuk gerbang Balai Kota menggunakan sepeda motor.

Peristiwa itu memicu keributan dan dugaan pengeroyokan terhadap tujuh anggota Polri.

Rekaman CCTV memperlihatkan ketegangan antara massa aksi dan aparat di depan pagar Balai Kota. Pintu gerbang ditutup untuk mencegah mahasiswa masuk lebih jauh ke area dalam.

Baca juga: Soal Usulan Gelar Pahlawan Soeharto, Komnas HAM: Sudah Berkontribusi untuk Kemajuan Bangsa?

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP M. Firdaus, menyebut bahwa bentrokan menyebabkan tujuh anggota kepolisian mengalami luka.

“Massa demo melakukan penganiayaan terhadap petugas Polri, saat ini sudah dibawa ke Mapolda,” ujarnya.

Sebanyak 93 mahasiswa dan 43 unit sepeda motor diamankan dan dibawa ke Polda Metro Jaya sebagai bagian dari proses penyelidikan.

"93 mahasiswa dan 43 unit sepeda motor yang diamankan dan dibawa ke Polda Metro," tuturnya.

Kasus ini kini menjadi perhatian publik dan pemantau HAM, menyusul seruan untuk menjunjung prinsip demokrasi dan perlindungan terhadap kebebasan berpendapat.

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan