Selasa, 2 September 2025

RUU KUHP

Sosialisasi UU KUHP, Ketua DPC Peradi Jakbar: Peralihan ke KUHP Baru Memerlukan Semangat Kolektif

DPC Peradi Jakarta Barat (Jakbar) berkolaborasi dengan Universitas Al Azhar Indonesia (UAI) menggelar seminar sosialisasi Undang-Undang KUHP.

Editor: Wahyu Aji
Istimewa
SOSIALISASI KUHP BARU - Seminar sosialisasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) di Jakarta, Sabtu (24/5/2025). Ketua DPC Peradi Jakbar menilai ada beberapa manfaat dari UU KUHP baru hasil karya anak bangsa ini. 

Prof. Elwi Danil menyampaikan soal kekhawatiran kekosongan hukum kalau UU Kita Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) baru belum disahkan saat UU KUHP mulai berlaku. 

Baca juga: Menanti Pemberlakuan KUHP Baru Sebagai Dasar Hukum Pembahasan RUU Perampasan Aset

“Kita tim sedang berpacu dengan waktu untuk sesegera mungkin menyelesaikan tahapan-tahapan agar KUHAP itu disahkan bersamaan dengan KUHP baru, sehingga tidak terjadi ‎kekosongan hukum,” ujarnya.

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan