Kamis, 18 September 2025

Prof Firmanto Optimistis Single Bar Peradi Akan Kembali Utuh

‎Dalam satu dekade terakhir, secara defakto kedudakan Peradi sebagai single bar OA tercederai oleh Surat Keputusan Mahkamah Agung 73 Tahun 2015.

Penulis: Reza Deni
HO/Peradi
WADAH TUNGGAL ADVOKAT - Penutupan PKPA Angkatan VI DPC Peradi Jakarta Barat (Jakbar)-Universitas Al Azhar Indonesia (UAI) di Jakarta, Minggu (25/5/2025) petang. Prof. Firmanto ‎Laksana Pangaribuan, optimistis single bar Peradi akan kembali seutuhnya. 

Ia mengingatkan, PKPA ini baru awal dari sebuah proses untuk menjadi advokat. Ada beberapa tahapan lagi yang mesti dilalui, di antaranya harus lulus UPA‎, kemudian dilantik dan disumpah.

“Semoga teman-teman bisa bergabung bersama Peradi di bawah kepemimpinan Prof. Dr. Otto Hasibuan,” ujarnya.

Sementara itu, Dekan Fakultas Hukum (FH) UAI, ‎Dr. Yusuf Hidayat dan Wakil Rektor (Warek) I Bidang Akademik UAI, Dr. Drs. Zirmansyah meyampaikan, UAI siap terus berkolaborasi dengan DPC Peradi Jakbar. 

Koloborasi ini diharapkan bukan hanya penyelenggaraan PKPA, tetapi juga berbagai kegiatan lainnya untuk mencerdaskan bangsa. Salah satu kolaborasi teranyar, yakni menggelar seminar nasional dan sosialisasi KUHP baru bertajuk “Kesiapan Advokat & Penegak Hukum dalam Pemberlakuan KUHP Baru pada 2 Januari 2023”‎.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan