Jumat, 12 September 2025

Judi Online

7 Fakta Adhi Kismanto, Lulusan SMK Bisa Kendalikan Oknum ASN Komdigi, 'Orang Titipan' Budi Arie?

7 fakta Adhi Kismanto, tenaga ahli di Komdigi lulusan SMK dan bisa mengendalikan oknum ASN agar tak blokir situs judi online. Orang titipan Budi Arie?

Penulis: Sri Juliati
Editor: Nuryanti
Tribunnews.com/Fahmi Ramadhan
FAKTA ADHI KISMANTO - Terdakwa Adhi Kismanto (kemeja putih tengah) saat jalani sidang kasus judi online di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu (28/5/2025). Simak 7 fakta Adhi Kismanto, tenaga ahli di Komdigi lulusan SMK dan bisa mengendalikan oknum ASN agar tak blokir situs judi online. Orang titipan Budi Arie? 

"Dibayarkan? Jadi teman-teman tim ini patungan untuk bayar Adhi Kismanto Rp 20 juta?" Jaksa memastikan.

"Betul," ucap Ulfa.

Ia pun menerangkan, pegawai yang patungan untuk membayar gaji Adhi berjumlah 12 orang.

5. Bisa Kendalikan Oknum ASN

Saat di Komdigi, Adhi Kismanto bekerja sebagai staf ahli di tim teknis pemblokiran situs judi online. Ia diberikan kewenangan untuk mengatur pemblokiran website judol.

Pada praktiknya, Adhi Kismanto menjaga website judi online yang sudah berkoordinasi agar tidak diblokir. Caranya, ia mengendalikan oknum PNS Komdigi sesuai dengan perannya masing-masing.

Ia juga menyalahgunakan kewenangan dengan menerima uang dari bandar situs judi online sebesar Rp8 juta per website dalam melakukan aksi penjagaan website judol.

Tak sendirian, Adhi Kismanto bersama Zulkarnaen Apriliantony dan Muhrinjan selaku pegawai Komdigi melakukan tindakan tersebut,

Dari sini, nama Budi Arie disebut mendapatkan jatah sekitar 50 persen dari penjagaan website judol tersebut.

"Bahwa kemudian terdakwa I Zulkarnaen Apriliantony, Terdakwa II Adhi Kismanto, dan Terdakwa IV Muhrijan alias Agus kembali bertemu di Cafe Pergrams Senopati untuk membahas mengenai praktik penjagaan website perjudian online di Kemenkominfo dan tarif sebesar Rp 8.000.000,- per website serta pembagian untuk Terdakwa II Adhi Kismanto sebesar 20 persen, Terdakwa I Zulkarnaen Apriliantony sebesar 30 persen dan untuk saudara Budi Arie Setiadi sebesar 50 persen dari keseluruhan website yang dijaga," beber surat dakwaan tersebut.

Kemudian, pada 19 April 2024, Adhi Kismanto bersama Zulkarnaen menemui Budi Arie untuk meminta agar praktik penjagaan website judol itu tak dilakukan di lantai 3 kantor Komdigi melainkan pindah ke lantai 8.

"Terdakwa I Zulkarnaen Apriliantony dan Terdakwa II Adhi Kismanto dan menemui saudara Budi Arie Setiadi di rumah dinas Widya Chandra untuk pindah kerja di lantai 8 bagian pengajuan pemblokiran dan disetujui oleh saudara Budi Arie Setiadi," lanjut dakwaan tersebut.

Zulkarnaen mengatakan, Budi Arie telah mengetahui adanya praktik penjagaan website judol ini saat bertemu dengan Adhi Kismanto pada April 2024.

"Zulkarnaen Apriliantony menyampaikan bahwa penjagaan website perjudian sudah diketahui oleh saudara Budi Arie Setiadi, namun Terdakwa I Zulkarnaen Apriliantony sudah mengamankan agar penjagaan website perjudian tetap dapat dilakukan karena terdakwa I Zulkarnaen Apriliantony merupakan teman dekat saudara Budi Arie Setiadi," ungkap surat dakwaan.

Sementara itu, eks Menkominfo, Budi Arie Setiadi membantah dirinya terlibat dalam praktik judi online

Budi menegaskan, aktivitas ilegal tersebut sudah berlangsung sebelum ia menjabat sebagai orang nomor satu di Kementerian Kominfo

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan