Judi Online
7 Fakta Adhi Kismanto, Lulusan SMK Bisa Kendalikan Oknum ASN Komdigi, 'Orang Titipan' Budi Arie?
7 fakta Adhi Kismanto, tenaga ahli di Komdigi lulusan SMK dan bisa mengendalikan oknum ASN agar tak blokir situs judi online. Orang titipan Budi Arie?
Penulis:
Sri Juliati
Editor:
Nuryanti
TRIBUNNEWS.COM - Nama Adhi Kismanto mendadak jadi sorotan di dalam sidang kasus "pengamanan" situs judi online, Rabu (28/5/2025).
Dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, terkuak sejumlah fakta mengenai Adhi Kismanto.
Diketahui, Adhi Kismanto adalah satu dari empat terdakwa dalam kasus judi online (judol).
Ia menjadi ahli di Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) atau yang kini berganti nama menjadi Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
Selengkapnya, inilah sejumlah fakta mengenai Adhi Kismanto yang dirangkum Tribunnews.com.
1. Lulusan SMK
Dalam sidang Rabu kemarin, diketahui tentang riwayat pendidikan Adhi Kismanto.
Ternyata, Adhi Kismanto adalah seorang lulusan SMK.
Namun, ia bisa menjadi tenaga ahli di Komdigi karena campur tangan Menteri Komunikasi saat itu, Budi Arie Setiadi dan Komisaris PT Hotel Indonesia Natour (BUMN), Zulkarnaen Apriliantony.
Saat itu, Budi Arie meminta Zulkarnaen Apriliantony untuk mencarikan seseorang yang dapat mengumpulkan data situs judi online.
Zulkarnaen lalu mengenalkan Adhi Kismanto kepada Budi Arie. Mereka pun bertemu dan Adhi Kismanto mempresentasikan alat crawling data yang mampu mengumpulkan data website judi online.
"Lalu saudara Budi Arie Setiadi menawarkan kepada Adhi Kismanto untuk mengikuti seleksi sebagai tenaga ahli di Kemenkominfo," tulis surat dakwaan Adhi Kismanto yang dibacakan jaksa pada sidang sebelumnya.
Baca juga: Adhi Kismanto Orang Titipan Budi Arie Minta Gaji Rp17 Juta Meski Berijazah SMK, Pegawai Heran
2. Tak Lulus Seleksi
Ketika mengikuti seleksi tenaga ahli teknisi pemblokiran konten negatif, Adhi Kismanto sebenarnya tidak lolos karena masalah administrasi.
Hal ini disampaikan Ketua Tim Program dan Keuangan Direktorat Aptika Kominfo, Ulfa Wachidiyah Zuqri yang hadir sebagai saksi pada sidang kemarin.
Ulfa mengungkap, Adhi Kismanto tidak lolos seleksi karena hanya berijazah SMK, sehingga tak memenuhi syarat sebagai pegawai kontrak.
Meski tidak memenuhi syarat, Direktur Pengendalian Ditjen Aptika Teguh Arifiyadi disebut menyarankan agar Adhi Kismanto tetap dibayarkan gajinya karena merupakan rekomendasi dari Budi Arie.
3. Minta Digaji Rp 17 Juta per Bulan
Sumber: TribunSolo.com
Judi Online
Komisi III DPR Kritik Penangkapan 5 Tersangka Judi Online di Jogja: Kenapa Bandarnya Tak Ditangkap? |
---|
Anggap Ganjil soal Penangkapan Penipu Bandar Judol di Bantul, DPR: Ironis, Kasus Ini Pintu Masuknya |
---|
PPATK Temukan Puluhan Orang dengan Saldo Rekening di Atas Rp 50 Juta Masih Menerima Bansos |
---|
Jawab Spekulasi Warganet soal Penipu Bandar Judol, Polda DIY: Tidak Ada Titipan, Itu Asumsi |
---|
Jawa Barat Jadi Provinsi Tertinggi Penerima Bansos yang Bermain Judi Online |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.