Jumat, 12 September 2025

Judi Online

7 Fakta Adhi Kismanto, Lulusan SMK Bisa Kendalikan Oknum ASN Komdigi, 'Orang Titipan' Budi Arie?

7 fakta Adhi Kismanto, tenaga ahli di Komdigi lulusan SMK dan bisa mengendalikan oknum ASN agar tak blokir situs judi online. Orang titipan Budi Arie?

Penulis: Sri Juliati
Editor: Nuryanti
Tribunnews.com/Fahmi Ramadhan
FAKTA ADHI KISMANTO - Terdakwa Adhi Kismanto (kemeja putih tengah) saat jalani sidang kasus judi online di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu (28/5/2025). Simak 7 fakta Adhi Kismanto, tenaga ahli di Komdigi lulusan SMK dan bisa mengendalikan oknum ASN agar tak blokir situs judi online. Orang titipan Budi Arie? 

Ulfa akhirnya menggunakan dana operasional senilai Rp 10 juta per bulan selama dua bulan karena gaji Adhi Kismanto tidak dapat dibayar lewat anggaran resmi DIPA.

"Sehingga saya usulkan otomatis menggunakan dana tersebut (dana operasional) sebesar Rp 10 juta per bulan jadi totalnya Rp 20 juta," ujar Ulfa.

Sebelum disetujui, Adhi ternyata sempat meminta gaji Rp 17 juta per bulan. Angka itu bahkan melampaui gaji manajer di Kominfo yang hanya Rp 16 juta.

"Tadinya saudara Adhi meminta dari waktu kualifikasi sebesar Rp 17 juta," ungkap Ulfa di depan Jaksa.

Jaksa sempat memastikan, "Minta 17 juta? 17 juta per bulan?"

"Betul, dan itu sudah di level manajer, manajer kami aja hanya Rp 16 juta," tegas Ulfa.

4. Pegawai Komdigi Patungan Bayar Gaji

Eks Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi (kanan) menghadiri pernikahan Adhi Kismanto alias AK (dua dari kiri), pegawai yang tak lolos seleksi pendukung tenaga teknis Kemenkominfo tapi punya kewenangan atur pemblokiran situs judi online (judol).
Eks Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi (kanan) menghadiri pernikahan Adhi Kismanto alias AK (dua dari kiri), pegawai yang tak lolos seleksi pendukung tenaga teknis Kemenkominfo tapi punya kewenangan atur pemblokiran situs judi online (judol). (Istimewa/Twitter)

Dalam sidang Rabu kemarin, juga terungkap fakta, sejumlah pegawai di Direktorat Aptika Kominfo patungan untuk membayar gaji Adhi.

Awalnya Ulfa menjelaskan, pembayaran gaji Adhi menggunakan skema anggaran operasional atau dana kas yang sebenarnya digunakan untuk pembelian alat tulis kantor (ATK).

Mendengar pernyataan itu, jaksa mempertanyakan seperti apa bentuk pertanggungjawaban pihak Ulfa terkait penggunaan anggaran tersebut.

Menurut Jaksa, terdapat perbedaan soal tujuan penggunaan dana operasional tersebut yang tadinya untuk membeli ATK kini menjadi pembayaran gaji.

"Pertanyaanya ada alokasi pembayaran gaji Rp 20 juta selama dua bulan. Kemudian pertanggungjawaban penggunaan dana ATK itu seperti apa? Berarti kan ini sudah berbeda," tanya Jaksa.

Ulfa lalu mengungkapkan, pihaknya harus mengakali pembayaran gaji Adhi menggunakan dana operasional yang sebelumnya dikumpulkan oleh pegawai untuk membeli ATK.

Kemudian agar dana operasional pembelian ATK itu bisa kembali terkumpul, Ulfa mengatakan para pegawai pun akhirnya terpaksa melakukan patungan.

"Oke pertanyaannya, berarti yang Rp 20 juta itu, siapa yang bayar pengeluarannya?" tanya Jaksa.

"Kami bebankan ke teman-teman tim, jadi dibayarkan," kata Ulfa.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan