Senin, 25 Agustus 2025

Oknum Polisi Pangkat Brigadir di Kalimantan Tengah Terlibat Jaringan Narkotika, Sidang Etik Menanti

Seorang oknum anggota polisi inisial B di Kalimantan Tengah (Kalteng) diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkotika.

Penulis: Reynas Abdila
Editor: Wahyu Aji
Kolase Tribunnews/net
OKNUM POLISI NARKOBA - Ilustrasi oknum polisi dan narkoba jenis sabu. Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Tengah mengungkapkan kasus peredaran narkoba jenis sabu yang dikendalikan narapidana Lapas Kelas IIA Palangka Raya dan melibatkan oknum polisi.  

Kemudian petugas BNNP Kalteng berkoordinasi dengan pihak lapas untuk mengamankan tiga orang narapidana di Lapas Kelas IIA Palangka Raya, atas nama M alias B, G, dan ED.

Ketiganya mengaku bahwa sabu tersebut mereka peroleh dari narapidana lain berinisial W, yang kemudian juga diamankan oleh tim BNNP Kalimantan Tengah, pada Selasa 20 Mei 2025.

Dalam penggerebekan itu ditemukan bahwa istri dari B, oknum polisi berpangkat Brigadir di Polda Kalimantan Tengah merupakan salah satu tersangka. 

Baca juga: Bukannya Menangkap, Oknum Polisi di Kalteng Justru Ikut Bantu Istri Edarkan Sabu

Saat penggerebekan berlangsung di kawasan Timah, oknum polisi yang berinisial B diketahui berada di rumah dan sempat mengonsumsi sabu.

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan