Selasa, 2 September 2025

Judi Online

Komdigi Tindak Akun Judi Online yang Sempat di-Follow Gibran, Ini Klarifikasi Sekretariat Wapres

Wakil Menteri Komdigi, Nezar Patri mengatakan bahwa akun yang dilaporkan sudah diproses di Direktorat Jenderal Pengawasan Ruang Digital.

|
Penulis: Rifqah
Tangkapan Layar YouTube Gibran Rakabuming
GIBRAN DAN JUDOL - Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka saat berbicara mengenai bonus demografi yang sedang terjadi di Indonesia, Sabtu (19/4/2025). Wakil Menteri Komdigi, Nezar Patri mengatakan bahwa akun yang dilaporkan sudah diproses di Direktorat Jenderal Pengawasan Ruang Digital. 

"Bahkan, terpantau beberapa nama tokoh publik juga mengikuti akun tersebut," tutur Setwapres.

Dalam hal ini, Setwapres juga menekankan bahwa perubahan identitas di media sosial bukanlah fenomena baru, bahkan sejumlah akun dengan banyak pengikut juga sering kali diperjualbelikan. 

Dalam beberapa kasus, akun-akun ini juga diretas dan diubah untuk kepentingan tertentu.

Komdigi Perkuat Literasi Bahaya Judi Online

Terkait judi online ini, pemerintah melalui Komdigi terus menggencarkan upaya edukasi kepada masyarakat dalam menghadapi maraknya judi online yang kian mengancam kehidupan sosial dan ekonomi keluarga Indonesia.

Salah satu langkah terbaru Komdigi adalah dengan peluncuran kendaraan edukasi yang akan menyambangi 30 kota di seluruh Indonesia dalam rangka kampanye nasional #JudiPastiRugi yang lahir dari kerjasama dengan GoTo. 

Kampanye ini menjadi bentuk intervensi langsung negara melalui literasi digital dan penyuluhan tatap muka kepada masyarakat.

Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kementerian Komdigi, Alexander Sabar, menjelaskan bahwa kampanye ini menyasar kelompok masyarakat yang belum terjangkau informasi digital secara memadai. 

“Upaya ini penting sebagai bentuk hadirnya negara dalam memberikan edukasi secara langsung kepada masyarakat, terutama di wilayah yang minim akses informasi digital,” jelasnya dalam Peluncuran Mobil #JudiPastiRugi di Kantor Komdigi, Kamis (15/05/2025) lalu, dikutip dari komdigi.go.id.

Mobil edukasi tersebut akan menjadi wahana bergerak untuk menyampaikan informasi mengenai risiko dan dampak destruktif dari praktik judi online

Selain itu, masyarakat yang pernah menjadi korban juga didorong untuk berbagi kisah pemulihan mereka sebagai bagian dari proses penyadaran kolektif.

Berdasarkan data dari Pusat Pengawasan dan Analisis Transaksi Keuangan, praktik judi online diperkirakan dapat menimbulkan kerugian ekonomi hingga Rp1.000 triliun pada akhir tahun 2025. 

“Judi online bukan hanya soal pelanggaran hukum, tapi juga kerusakan struktural terhadap produktivitas, stabilitas ekonomi keluarga, dan masa depan generasi muda,” tegas Alexander.

Dalam hal ini, Kementerian Komdigi juga turut mendorong kolaborasi lintas sektor, termasuk kementerian/lembaga lain, pemerintah daerah, organisasi kemasyarakatan, akademisi, dan media massa, untuk turut ambil bagian dalam penguatan literasi digital dan pemberantasan praktik judi online.

“Kami mengajak semua pihak untuk bersama-sama mengambil peran aktif dalam mengedukasi masyarakat. Ini bukan hanya tugas pemerintah, tetapi tanggung jawab bersama untuk menjaga ruang digital kita tetap sehat dan produktif,” tambahnya.

Kampanye #JudiPastiRugi yang diluncurkan secara nasional sejak Maret 2025 ini menjadi bagian dari strategi jangka panjang pemerintah dalam memberantas judi online

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan