Kasus di PT Sritex
Kejaksaan Agung Cegah Dirut Sritex Iwan Kurniawan Lukminto Bepergian ke Luar Negeri
Kejagung meminta Dirjen Imigrasi Kementerian Imipas melakukan pencegahan terhadap Dirut PT Sritex Iwan Kurniawan Lukminto bepergian ke luar negeri.
Penulis:
Ibriza Fasti Ifhami
Editor:
Adi Suhendi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) meminta Dirjen Imigrasi Kementerian Imipas untuk melakukan pencegahan terhadap Direktur Utama (Dirut) PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) Iwan Kurniawan Lukminto (IKL) bepergian ke luar negeri.
Hal itu terkait dugaan keterlibatan Iwan Kurniawan Lukminto (IKL) dalam kasus dugaan korupsi pemberian kredit bank ke PT Sritex Tbk.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Harli Siregar membenarkan hal tersebut.
"Iya benar terhadap IKL telah dilakukan pencegahan ke luar negeri," kata Harli, saat dihubungi, pada Sabtu (7/6/2025).
Harli mengatakan, pencegahan dilakukan sejak 19 Mei 2025 dan akan berlaku untuk 6 bulan ke depan.
Baca juga: Kejagung Periksa Dirut Sritex Iwan Kurniawan di Kasus Dugaan Korupsi Kredit, Ini yang Ditelusuri
Pencegahan ini, jelasnya, dalam rangka pemeriksaan lanjutan terhadap Iwan Kurniawan.
"Informasi dari penyidik, terhadap yang bersangkutan akan dilakukan pemeriksaan lanjutan pekan depan," katanya.
Sebelumnya, Direktur Utama (Dirut) PT Sritex Iwan Kurniawan Lukminto, diperiksa Kejaksaan Agung (Kejagung) sebagai saksi pada Senin (2/6/2025).
Baca juga: Pemerintah Tegaskan Komitmen Pemerintah dalam Pemberantasan Kasus Korupsi Sritex
Ia adalah adik Komisaris Utama Sritex, Iwan Setiawan Lukminto, yang telah ditetapkan sebagai tersangka penyalahgunaan dana kredit.
Adapun Iwan Kurniawan Lukminto diperiksa dalam kasus sang kakak, yakni soal dugaan korupsi pemberian kredit kepada PT Sritex oleh sejumlah bank pelat merah.
"Benar kemarin seorang saksi bernama Iwan Kurniawan Lukminto telah dilakukan pemanggilan dan pemeriksaan oleh penyidik dalam perkara ini," kata Harli.
Penyidik merasa perlu untuk memintai keterangan Iwan Kurniawan Lukminto, sebab ia pernah menduduki jabatan strategis di PT Sritex.
Jabatan tersebut di antaranya Wakil Direktur Utama hingga Direktur pada beberapa anak perusahaan Sritex.
Pemeriksaan ini dilakukan agar penyidik mendapatkan informasi lebih mendalam soal kasus dugaan korupsi tersebut.
"Nah itu semua akan digali oleh penyidik karena tentu kita tahu bahwa peran yang bersangkutan kan sangat penting selaku Wakil Direktur Utama dan sekarang Direktur Utama," ujar Harli.
Harli lalu membeberkan hal-hal apa saja yang perlu dimintai klarifikasi terhadap Iwan Kurniawan Lukminto.
"Misalnya, bagaimana mekanisme terhadap pengajuan kredit dari PT Sritex kepada bank-bank, dalam hal ini tentu bank pemerintah maupun bank daerah."
"Apakah yang bersangkutan misalnya turut menyetujui atau menandatangani terhadap proses pengajuan kredit itu. Siapa-siapa pihak di PT Sritex yang berkompetensi untuk mengajukan kredit," jelasnya.
Selain Iwan Kurniawan Lukminto, penyidik Kejagung juga memintai keterangan berbagai pihak.
Mulai dari pihak bank daerah hingga direktur-direktur di beberapa anak perusahaan PT Sritex di antaranya HP selaku Kepala Sub Divisi Commercial Banking satu bank daerah, DP selaku Perseroan Pengurus CV Prima Karya, AZ selaku Legal Tim Hadiputranto Hadinoto & Partners tahun 2007 sampai dengan 2017, LW selaku Direktur PT Adikencana Mahkota Buana, APS selaku Direktur PT Yogyakarta Textile, dan AH selaku Direktur PT Perusahaan Dagang.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.