Kamis, 14 Agustus 2025

Kasus di PT Sritex

Sosok Iwan Kurniawan Lukminto, Dirut Sritex Dicekal Kejagung Buntut Kasus Kakak, Iwan Setiawan

Dirut Sritex, Iwan Kurniawan Lukminto, dicekal Kejagung ke luar negeri terkait kasus korupsi yang menjerat sang kakak, Iwan Setiawan.

Instagram @ik.lukminto
IWAN KURNIAWAN LUKMINTO - Foto ini diunggah Direktur Utama PT Sritex Tbk, Iwan Kurniawan Lukminto, di akun Instagram pribadinya pada 19 Maret 2023. Dirut Sritex, Iwan Kurniawan Lukminto, dicekal Kejagung ke luar negeri terkait kasus korupsi yang menjerat sang kakak, Iwan Setiawan. 

TRIBUNNEWS.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) mencekal Direktur Utama PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex), Iwan Kurniawan Lukminto, bepergian ke luar negeri.

Hal ini dilakukan untuk memudahkan pemeriksaan terhadap Iwan Kurniawan yang berstatus saksi dalam kasus dugaan korupsi pemberian kredit bank ke Sritex.

"Iya benar, terhadap IKL telah dilakukan pencegahan ke luar negeri," jelas Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar, Sabtu (7/6/2025).

"Untuk mempermudah penyidikan di mana sewaktu-waktu keterangannya dibutuhkan penyidik," kata Harli dalam pernyataan terbarunya, Senin (9/6/2025).

Iwan Kurniawan diketahui sedang menjalani pemeriksaan bersama Kejagung, terkait kasus dugaan korupsi yang menjerat sang kakak, Komisaris Utama Sritex, Iwan Setiawan Lukminto.

Ia sudah dicegah bepergian ke luar negeri sejak 19 Mei 2025.

Baca juga: Kesaksian Linmas Banjarsari soal Bos Sritex Iwan Setiawan: Mendekati Rumahnya Saja Nggak Bisa

Sebelumnya, Iwan Kurniawan juga sudah menjalani pemeriksaan sebagai saksi pada Senin (2/6/2025).

Rencananya, Kejagung akan kembali memanggil Iwan Kurniawan, meski belum diketahui kapan tepatnya.

Sosok Iwan Kurniawan Lukminto

Dikutip dari laman resmi Sritex, Iwan Kurniawan Lukminto saat ini menjabat sebagai Direktur Utama.

Ia lahir pada 22 Januari 1983 di Surakarta, Jawa Tengah.

Iwan Kurniawan merupakan lulusan Sarjana Business Administration dari tiga universitas di luar negeri, yaitu Johnson & Wales University, Northeastern University, dan Boston University.

Sebagai anak dari pendiri Sritex, Iwan Kurniawan memiliki pengalaman di duni tekstil selama lebih dari 20 tahun.

Sebelum menjadi Direktur Utama pada Maret 2023 menggantikan sang kakak, ia adalah Wakil Direktur Utama Sritex sejak 2014.

Iwan Kurniawan juga diketahui aktif di sejumlah organisasi, seperti menjabat sebagai Ketua Dewan Pimpinan Kota (DPK) Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Surakarta dan Dewan Pembina Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API).

Ia juga merupakan Ketua Asosiasi Perusahaan Sahabat Anak Indonesia sejak 2020. 

Di Sritex, Iwan Kurniawan memiliki 23 kebijakan yang mengedepankan hak-hak anak, yakni di antaranya tidak mempekerjakan anak di bawah umur, menyediakan ruang laktasi, dan menyediakan klinik bagi anak karyawan.

Ia juga dikenal sebagai penggiat dalam mendukung seniman lukis Indonesia.

Peran Iwan Setiawan Lukminto

Dalam konferensi pers yang digelar pada Rabu (22/5/2025), Direktur Penyidikan pada Jampidsus Kejaksaan Agung (Kejagung), Abdul Qohar, mengungkapkan peran kakak Iwan Kurniawan Lukminto, Iwan Setiawan Lukminto, dalam kasus dugaan korupsi penyalahgunaan kredit bank Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) untuk Sritex.

Diketahui, Iwan menerima dana kredit untuk Sritex dari Bank BJB dan Bank DKI.

Dalam perjanjiannya, uang kredit senilai ratusan miliar, seharusnya diperuntukkan sebagai dana modal operasional Sritex.

Baca juga: Alasan Penyidik Kejagung Cegah Dirut Sritex Iwan Kurniawan Lukminto Berpergian ke Luar Negeri

Tetapi, dana kredit itu justru digunakan Iwan untuk membeli aset tak produktif hingga membayar utang kepada pihak ketiga.

"Tetapi, berdasarkan hasil penyidikan hang tersebut tidak digunakan untuk modal kerja, tapi digunakan untuk membayar utang dan membeli aset yang tidak produktif," jelas Qohar, Rabu.

"Ada di beberapa tempat, ada yang di Jogja, ada yang di Solo. Jadi nanti pasti akan kita sampaikan semuanya," imbuh dia.

Dalam kasus ini, Iwan bersama dua mantan pejabat Bank BJB dan Bank DKI, Dicky Syahbandinata dan Zainuddin Mappa, sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Dicky dan Zainuddin menjadi tersangka karena memberikan kredit secara melawan hukum kepada Sritex, melalui Iwan.

Keduanya telah melanggar Standar Operasional Prosedur (SOP) Bank serta Undang-undang RI Nomor 10 Tahun 1998 tentang Perbankan, sebab tak melakukan analisis dan menaati prosedur saat memberikan kredit kepada Sritex, yang kala itu dipimpin Iwan.

Pasalnya, Sritex memiliki peringkat BB- atau sebagai perusahaan yang berisiko gagal bayar cukup tinggi, berdasarkan penilaian dari Lembaga Pemeringkat Fitch dan Moodys.

Peringkat itu membuat Sritex menjadi perusahaan yang tidak layak diberi kredit tanpa adanya jaminan.

"Padahal seharusnya pemberian kredit tanpa jaminan hanya dapat diberikan kepada perusahaan atau debitur yang memiliki peringkat A yang seharusnya wajib dilakukan sebelum diberikan fasilitas kredit," tutur Qohar.

Lebih lanjut, Qohar menjelaskan, hal tersebut kemudian dibuktikan dengan macetnya pembayaran kredit dari Sritex kepada Bank BJB dan Bank DKI.

Akibat adanya pemberian kredit dari Bank BJB dan Bank DKI kepada Sritex, negara mengalami kerugian hingga Rp692 miliar.

Kini, Iwan, Dicky, dan Zainuddin ditahan setelah menjalani pemeriksaan di Kejagung pada Rabu malam.

Mereka dijerat Pasal 2 ayat 1 juncto Pasal 3 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUH-Pidana.

(Tribunnews.com/Pravitri Retno W/Ibriza Fasti/Fahmi Ramadhan)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan