Kasus di PT Sritex
Alasan Penyidik Kejagung Cegah Dirut Sritex Iwan Kurniawan Lukminto Berpergian ke Luar Negeri
Penyidik merasa perlu untuk memintai keterangan Iwan Kurniawan Lukminto, sebab ia pernah menduduki jabatan strategis di PT Sritex.
Penulis:
Fahmi Ramadhan
Editor:
Muhammad Zulfikar
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap alasan mencegah Direktur PT Sri Rejeki Isman (Sritex) Iwan Kurniawan Lukminto (IKL) bepergian ke luar negeri.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar menjelaskan, adapun alasan penyidik mencegah Iwan pergi ke luar negeri agar pengusutan kasus pemberian kredit di PT Sritex berjalan lancar.
Baca juga: Masih Saksi, Dirut Sritex Iwan Kurniawan Dicekal ke Luar Negeri, Pekan Depan Diperiksa Kejagung
"Untuk mempermudah penyidikan dimana sewaktu-waktu keteranganya dibutuhkan penyidik," kata Harli saat dikonfirmasi, Senin (9/6/2025).
Sementara itu di lain sisi, Harli juga menerangkan bahwa penyidik juga sudah menjadawalkan pemeriksaan terhadap Iwan Kurniawan pada pekan ini.
Baca juga: Kejaksaan Agung Cegah Dirut Sritex Iwan Kurniawan Lukminto Bepergian ke Luar Negeri
Namun eks Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Papua Barat itu belum membeberkan secara pasti kapan tepatnya Iwan akan diperiksa di pekan ini.
"Info penyidik minggu ini, kemungkinan besok, nanti dipastikan lagi ya," ujarnya.
Adapun terhadap Iwan, sebelumnya penyidik telah mencegah yang bersangkutan bepergian ke luar negeri sejak 19 Mei 2025 lalu.
Hal itu pun kata Harli berlaku hingga enam bulan kedepan.
Dan perihal kasus ini Iwan Kurniawan Lukminto juga sempat diperiksa Kejaksaan Agung (Kejagung) sebagai saksi pada Senin (2/6/2025).
Adapun Iwan Kurniawan Lukminto diperiksa dalam kasus sang kakak Iwan Setiawan Lukminto soal dugaan korupsi pemberian kredit kepada PT Sritex oleh sejumlah bank pelat merah.
Kabar ini dibenarkan Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar, pada Selasa (3/6/2025).
"Benar kemarin seorang saksi bernama Iwan Kurniawan Lukminto telah dilakukan pemanggilan dan pemeriksaan oleh penyidik dalam perkara ini," kata Harli.
Penyidik merasa perlu untuk memintai keterangan Iwan Kurniawan Lukminto, sebab ia pernah menduduki jabatan strategis di PT Sritex.
Jabatan tersebut di antaranya Wakil Direktur Utama hingga Direktur pada beberapa anak perusahaan Sritex.
Pemeriksaan ini dilakukan agar penyidik mendapatkan informasi lebih mendalam soal kasus dugaan korupsi tersebut.
Baca juga: Kejaksaan Agung Bakal Sita Aset PT Sritex Setelah Tim Kurator Selesaikan Pengurusan Pailit
Kasus di PT Sritex
Profil Yuddy Renaldi, Satu-satunya Tersangka Kasus Sritex Tak Ditahan, Apa Alasannya? |
---|
Kejagung Ungkap Persekongkolan Petinggi Sritex dan 3 Bank BUMD Dalam Korupsi Kredit Rp 1,08 Triliun |
---|
8 Tersangka Baru Kasus Sritex, Allan Moran hingga Babay, Berikut Profil, Peran & Keterlibatan Mereka |
---|
Peran 8 Tersangka Baru Kasus Korupsi Dana Kredit Bank ke PT Sritex, Negara Rugi Rp1,08 Triliun |
---|
Momen 7 Tersangka Baru Kasus Korupsi PT Sritex Digiring ke Mobil Tahanan, 1 Jalan Pakai Tongkat |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.