Tambang Nikel di Raja Ampat
Tak Cukup Cabut Izin Tambang, DPR Juga Minta Pemerintah Pulihkan Lingkungan Raja Ampat yang Rusak
Anggota Komisi XII DPR minta Pemerintah juga memulihkan lingkungan Raja Ampat yang mengalami kerusakan akibat aktivitas tambang.
Penulis:
Rifqah
Editor:
Facundo Chrysnha Pradipha
"Publik berhak tahu sejauh mana negara melindungi wilayah-wilayah konservasi. Jangan ada kesan bahwa hukum bisa dinegosiasikan demi investasi,” ungkapnya.
Mufti juga menggarisbawahi mengenai persoalan izin tambang di pulau-pulau kecil.
“Perlu menjadi catatan bahwa larangan tambang di pulau-pulau kecil bukan hanya di Raja Ampat saja. Jadi harus ditelusuri pula apakah aktivitas serupa juga terjadi di pulau-pulau kecil wilayah lain,” ucap Mufti.
Dia kemudian menuturkan, pemerintah harus betul-betul mempertimbangkan kegelisahan rakyat.
“Masalah ini ramai bukan tanpa alasan. Pemerintah juga harus mendengarkan masyarakat yang telah dirugikan dari aktivitas tambang di Raja Ampat selama ini,” ujarnya.
Dengan ini, Mufti pun memastikan Komisi VI DPR RI akan terus mengawal persoalan itu, dan meminta agar tidak ada kompromi terhadap izin-izin tambang yang melanggar aturan dan merusak alam serta mengganggu kesejahteraan rakyat.
“Kami akan awasi. Jangan sampai ketika sorotan publik mereda, aktivitas tambang dilanjutkan lagi seolah tak ada masalah. Penutupan tambang di Raja Ampat tak boleh hanya jadi manuver sesaat,” ujar Mufti.
(Tribunnews.com/Rifqah/Reza)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.