Polemik 4 Pulau di Aceh Jadi Bagian Sumatera Utara, Pengamat Sebut SK Mendagri Timbulkan Kegaduhan
Menurut Jamiluddin, reaksi masyarakat Aceh yang akan marah terhadap pemerintah pusat juga pasti sangat besar.
Keputusan itu termaktub dalam Keputusan Mendagri (Kepmendagri) Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode serta Data Wilayah Administrasi Pemerintahan dan Pulau yang ditetapkan pada 25 April 2025.
Mendagri Tito Karnavian menjelaskan penetapan empat pulau di Aceh masuk wilayah Sumut sudah melewati pembahasan yang panjang yang melibatkan banyak instansi.
Mendagri Tito mengklaim batas wilayah darat sudah disepakati pemerintah daerah Kabupaten Aceh Singkil dan Kabupaten Tapanuli Tengah.
Namun untuk batas wilayah laut, kedua pemerintah daerah belum menyepakati hal tersebut.
| Berapa Harga Baju Korpri? Melda Safitri Rela Sisihkan Uang Jual Cabai Demi Suami yang Diterima PPPK |
|
|---|
| Ketua Pemuda Partai Adil Sejahtera Aceh Tolak Ada Konser di Aceh: Suasananya Mendekati Maksiat |
|
|---|
| Polisi Jadi Khatib Jumat, Bripda Inama dari Polsek Pulau Sembilan Ajak Jemaah Pererat Silaturahmi |
|
|---|
| Melda Safitri Belikan Baju Korpri Suami dari Hasil Jualan Cabai dan Sayur: Saya Bantu Dia Dari Nol |
|
|---|
| Viral Penemuan Batu Giok Raksasa di Nagan Raya Aceh, Beratnya 5.000 Ton, Bupati: Anugerah Allah |
|
|---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.