Kamis, 7 Agustus 2025

TNI Cetak Sejarah Rekrut 24.000 Tamtama untuk Batalyon Urusan Sipil, Kadispenad: Fungsi Tempur Jalan

Koalisi menegaskan bahwa TNI seharusnya fokus memperkuat kemampuan tempur dalam menghadapi ancaman modern dan bukan menjalankan kerja-kerja sipil

Penulis: Reza Deni
Tribunnews/JEPRIMA
Prajurit TNI-Polri saat mengikuti Apel Gelar Pasukan Pengamanan Pemilu 2019 di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Jumat (22/3/2019). Apel tersebut digelar untuk memeriksa kesiapan TNI, Polri dan komponen masyarakat dalam rangka pengamanan kampanye terbuka dan pemungutan suara Pemilu 2019. (Tribunnews/Jeprima) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - TNI Angkatan Darat (AD) mencatat sejarah baru dengan merekrut 24 ribu tamtama guna memperkuat pembentukan Batalyon Teritorial Pembangunan di berbagai daerah. 

TNI AD meyakinkan perekrutan besar-besaran ini dilakukan dalam rangka mendukung tugas TNI AD pada Operasi Militer Selain Perang (OMSP), tanpa mengurangi fungsi utama sebagai pasukan tempur.

"Ini yang saya bilang kesempatan kemarin bahwa sistem pertahanan keamanan kita ini unik. Kita menganut sistem pertahanan keamanan rakyat semesta," ujar Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen TNI Wahyu Yudhayana saat ditemui di Kemayoran, Jakarta Pusat, Rabu (11/6/2025).

Brigjen Wahyu menegaskan bahwa perekrutan besar-besaran tersebut tak akan mengganggu kesiapan TNI dalam menjaga profesionalisme dan kapabilitas tempur.

Menurutnya, fungsi teritorial dan tempur akan berjalan beriringan, sesuai jati diri TNI sebagai tentara rakyat.

"Tidak akan ada yang berkurang dari tingkat profesionalisme prajurit. Fungsi utama pertempuran tetap berjalan. Kami terus menyiapkan personel, alutsista, dan program latihan," tegas Wahyu.

Baca juga: Buronan KKB Salahmakan Tertangkap! Bakar Camp hingga Danai Senjata dari Mendulang Emas

Menanggapi kritik dari kalangan sipil soal urgensi misi sipil dalam konteks geopolitik yang kian memanas, Wahyu menyebut bahwa penguatan teritorial justru menjadi penyangga ketahanan nasional secara menyeluruh. Tugas tersebut mencakup aspek nonmiliter seperti kesejahteraan, pendidikan, dan kesehatan masyarakat.

"Penyiapan itu tidak selalu teknis pertahanan. Kita harus meyakinkan masyarakat siap secara kesejahteraan, kesehatan, dan pendidikan," katanya.

Ia menambahkan, kehadiran batalyon teritorial di berbagai wilayah akan membantu percepatan respon TNI terhadap program-program pembangunan daerah yang bersifat kerakyatan. Hal ini juga memperkuat sinergi antara TNI dan pemerintah daerah.

"Kalau satuan kewilayahan punya program untuk membantu rakyat, mereka sering kesulitan karena harus meminta bantuan dari satuan operasional yang jauh. Dengan adanya batalion teritorial, respons bisa lebih cepat,” tandas Wahyu.

"Cederai Semangat Reformasi TNI"

CABUT UU TNI - Koalisi masyarakat sipil menggelar aksi unjuk rasa didepan gedung DPR/MPR RI, Jakarta Selatan, Kamis (27/3/2025). Mereka menolak tegas pengesahan RUU Nomor 34 Tahun 2024 tentang TNI serta mendesak DPR sebagai wakil rakyat untuk mencabut UU TNI yang telah disahkan sebelumnya serta menolak RUU Polri. Sejumlah spanduk berisikan nada penolakan pun terlihat pada aksi tersebut. Tribunnews/Jeprima
CABUT UU TNI - Koalisi masyarakat sipil menggelar aksi unjuk rasa didepan gedung DPR/MPR RI, Jakarta Selatan, Kamis (27/3/2025). Mereka menolak tegas pengesahan RUU Nomor 34 Tahun 2024 tentang TNI serta mendesak DPR sebagai wakil rakyat untuk mencabut UU TNI yang telah disahkan sebelumnya serta menolak RUU Polri. Sejumlah spanduk berisikan nada penolakan pun terlihat pada aksi tersebut. Tribunnews/Jeprima (Tribunnews/Jeprima)

Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan mengkritik keras rencana TNI Angkatan Darat merekrut 24.000 tamtama untuk membentuk Batalyon Teritorial Pembangunan.

Rekrutmen ini dinilai menyimpang dari fungsi utama TNI sebagai alat pertahanan negara dan mencederai semangat reformasi pasca-1998.

"Hal ini tentu mencederai semangat Reformasi TNI yang menginginkan terbentuknya TNI yang profesional dan tidak lagi ikut-ikutan mengurusi urusan sipil," kata Direktur Imparsial Ardi Manto, mewakili koalisi, Selasa (10/6/2025).

Baca juga: Pamer Capaian Pemerintah di Sektor Pangan, Politisi Gerindra Cerita Kemiripan Prabowo dan Erdogan 

Koalisi menegaskan bahwa TNI seharusnya fokus memperkuat kemampuan tempur dalam menghadapi ancaman modern dan bukan menjalankan kerja-kerja sipil seperti pertanian, peternakan, dan pelayanan kesehatan.

Menurut mereka, langkah ini justru melemahkan kesiapan militer dan melanggar konstitusi serta UU TNI yang membatasi peran TNI dalam urusan sipil di luar situasi darurat atau operasi militer selain perang yang harus disetujui politik negara.

Halaman
12
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan