Polemik 4 Pulau Aceh dengan Sumut
Ketua Komisi II DPR Tegaskan Mendagri Harus Selesaikan Konflik Sengketa 4 Pulau di Aceh
DPR meminta Mendagri segera menyelesaikan konflik sengketa 4 pulau antara Provinsi Aceh dengan Provinsi Sumatera Utara.
Penulis:
Rizki Sandi Saputra
Editor:
Malvyandie Haryadi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizami Karsayuda meminta kepada Menteri Dalam Negeri RI (Mendagri) Tito Karnavian untuk segera menyelesaikan konflik sengketa 4 pulau antara Provinsi Aceh dengan Provinsi Sumatera Utara.
Pernyataan itu disampaikan oleh Rifqinizamy setelah dirinya memastikan telah berkomunikasi dengan Tito untuk membahas persoalan konflik tersebut.
"Saya meminta kepada pemerintah melalui Mendagri untuk melakukan beberapa langkah-langkah strategis," ujar Rifqinizami dalam tanggapannya, Jumat (13/06/2025).
Legislator Fraksi Partai NasDem itu lantas membeberkan beberapa catatan yang harus dilakukan oleh Mendagri.
Pertama kata dia, Mendagri segera memimpin rapat dengan Tim Rupa Bumi yang bekerja tahun 2008-2009 di mana Tim Rupa Bumi ini terdiri dari 10 kementerian lembaga.
"Kemendagri merupakan lead atau pemimpinnya," kata dia.
Menurut Rifqinizamy, dalam waktu dekat, tim ini akan segera dipanggil kembali oleh Mendagri untuk menelusuri sejauh mana objektifitas kesimpulan hasil kajian Tim tahun 2008-2009 pada waktu itu.
Setelah itu, Komisi II DPR juga meminta kepada Mendagri untuk segera mengundang Gubernur Aceh dan Gubernur Sumatra Utara serta Bupati Aceh Singkil serta Bupati Tapanuli Tengah.
Hal itu dilakukan, untuk mendengarkan hasil penelusuran Mendagri dengan 10 kementerian lembaga negara yang tergabung dalam Tim Rupa Bumi tersebut untuk disampaikan kepada para kepala daerah dan DPRD setempat.
Dikatakan Rifqinizamy, hasil itu nantinya akan membuahkan berbagai rekomendasi, apakah bisa disepakati hasil dari Tim Rupa Bumi atau ada evaluasi.
"Jika diperlukan melakukan revisi terhadap undang undang pemerintahan Aceh dan undang undang tentang Sumatra Utara untuk memastikan fiksasi 4 pulau tersebut berada di mana. Itu akan kami lakukan pada wilayah kami di DPR RI," katanya.
Bagi Rifqi, kepastian keberadaan wilayah 4 pulau itu menjadi penting, karena terkait dengan perencanaan pembangunan daerah, bagaimana penggunaan APBD di kabupaten dan provinsi.
Termasuk juga kata dia, bagaimana status kependudukan penduduk-penduduk di 4 pulau tersebut.
"Saya kira itu langkah-langkah yang akan kami lakukan dalam beberapa hari ke depan. Kami akan terus melakukan fungsi pengawasan yang kuat dan efektif kepada Kemendagri sebagai mitra kerja kami sekaligus berkomitmen untuk ikut serta menyelesaikan persoalan ini dengan cara yang solutif dan komprehensif," tukasnya.
Seperti diketahui, pemerintah pusat melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memutuskan empat pulau di Aceh masuk ke wilayah Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara (Sumut).
Polemik 4 Pulau Aceh dengan Sumut
Belajar dari Kasus Aceh-Sumut, Kemendagri Diminta Tak Ulangi Keputusan Picu Polemik |
---|
Empat Pulau Masuk Wilayah Aceh, Musa Rajekshah: Prabowo Tunjukkan Kepemimpinan Problem Solver |
---|
Sengketa 4 Pulau Aceh Selesai, Komisi II DPR Minta Kemendagri Susun Blueprint Batas Wilayah |
---|
Sengketa 4 Pulau Aceh-Sumut Tuntas, Prabowo Dinilai Tegas dan Dialogis Jaga Keutuhan NKRI |
---|
Seskab Teddy Indra Wijaya Ungkap Detik-detik Prabowo Putuskan 4 Pulau Kembali ke Aceh |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.