Jumat, 22 Agustus 2025

Wacana Pergantian Wapres

Projo Yakini Prabowo Tak Peduli soal Usulan Pemakzulan Gibran oleh Forum Purnawirawan TNI

Projo meyakini bahwa Prabowo tidak akan memperdulikan soal usulan pemakzulan terhadap Gibran oleh Forum Purnawirawan TNI.

Tangkapan layar dari YouTube Kompas TV
PRABOWO CUEK PEMAKZULAN - Waketum Projo, Freddy Alex Damanik, menilai Presiden Prabowo Subianto tidak akan peduli terkait usulan pemakzulan terhadap Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Dia mengatakan Prabowo bakal lebih peduli masalah lain di Indonesia yang perlu diselesaikan. 

TRIBUNNEWS.COM - Wakil Ketua Umum Relawan Pro Jokowi (Projo), Freddy Alex Damanik, meyakini Presiden Prabowo Subianto tidak memedulikan soal usulan pemakzulan terhadap Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka oleh Forum Purnawirawan TNI.

Menurutnya, Prabowo akan lebih berfokus untuk menyelesaikan masalah-masalah yang terjadi di Indonesia.

"Percayalah Pak Prabowo nggak akan merespons usulan-usulan seperti itu. Terlalu banyak permasalahan republik ini yang harus direspons daripada urusan seperti itu (usulan pemakzulan Gibran)," katanya dikutip dari program Dua Arah di YouTube Kompas TV, Jumat (13/6/2025).

Dia beralasan bahwa usulan pemakzulan dari Forum Purnawirawan TNI tersebut tidak berdasar.

Selain itu, Freddy menilai Prabowo enggan untuk merespons usulan pemakzulan Gibran tersebut karena berpeluang untuk memecah belah bangsa.

"Pemimpin di republik ini harus bersatu kalau mau bangsa ini maju," jelasnya.

Dia pun menganggap usulan seperti yang dibuat oleh Forum Purnawirawan TNI adalah upaya mengadu domba dan bersifat provokatif.

Freddy juga menuding bahwa para anggota dalam forum tersebut adalah orang-orang yang belum bisa menerima kekalahan di Pilpres 2024.

"Kita lihat di mana posisi beliau-beliau ini saat Pilpres (2024)? Jelas-jelas beliau-beliau ini orang-orang yang belum move on," katanya.

Baca juga: Soal Fufufafa, Mahfud MD Sebut jika Terbukti Milik Gibran, Bisa Jadi Alasan Kuat Pemakzulan Wapres

Lebih lanjut, Freddy mengungkapkan terkait mekanisme pemakzulan terhadap Gibran di mana salah satunya adalah perlunya ada bukti bahwa putra sulung mantan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) melakukan pelanggaran hukum hingga perbuatan tercela.

Menurutnya, hingga saat ini, tidak ada bukti bahwa Gibran telah melakukan pelanggaran hukum ataupun perbuatan tercela tersebut.

Sehingga, Freddy meyakini bahwa usulan pemakzulan Gibran tersebut tidak akan menjadi pembahasan oleh DPR.

"Silakan kalau mau ada pembahasan (soal pelanggaran Gibran), tapi harus dibawa buktinya," pungkasnya.

Isi Surat Pemakzulan Gibran

Sebelumnya, usulan terkait pemakzulan Gibran sudah diserahkan Forum Purnawirawan TNI ke DPR.

Dalam surat tersebut, Forum Purnawirawan TNI meminta MPR dan DPR untuk mempercepat proses pemakzulan Gibran dengan mencantumkan sejumlah dasar konstitusional sebagai landasan.

Landasan itu di antaranya adalah UUD 1945 Amandemen Ketiga, TP MPR Nomor XI/MPR/1998, UU Nomor 24 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi, serta UU Nomor 28 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman.

"Dengan ini, kami mengusulkan kepada MPR RI dan DPR RI untuk segera memproses pemakzulan (impeachment) terhadap Wakil Presiden berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku," bunyi surat tersebut.

Forum Purnawirawan TNI juga menyoroti proses pencalonan Gibran yang dianggap melanggar hukum.

Hal ini mengacu kepada Putusan MK Nomor 90/PUU-XXI/2023 yang mengubah batas usia calon presiden dan wakil presiden.

Forum Purnawirawan TNI menilai keputusan itu cacat hukum sebab memuat konflik kepentingan.

"Dengan demikian, terbukti bahwa keputusan tersebut menunjukkan tidak independen karena adanya intervensi melalui relasi keluarga langsung, paman dan keponakan, antara Ketua MK Anwar Usman dengan saudara Gibran Rakabuming Raka," jelas Forum Purnawirawan TNI.

Tak hanya aspek hukum, aspek kepatutan dan kelayakan juga menjadi dasar Forum Purnawirawan TNI mengusulkan pemakzulan Gibran.

Mereka berpendapat Gibran belum memiliki kapasitas dan pengalaman untuk memimpin tanah air.

Dugaan Gibran merupakan pemilik akun Fufufafa, turut menjadi alasan Forum Purnawirawan TNI ingin anak Joko Widodo (Jokowi) itu lengser.

Sebab, menurut Forum Purnawirawan TNI, akun Fufufafa yang berisikan hinaan kepada sejumlah tokoh nasional, adalah hal tak bermoral dan beretika.

"Sangat naif bagi negara ini bila memiliki seorang wakil presiden yang tidak patut dan tidak pantas untuk memimpin rakyat Indonesia sebesar ini," tulis Forum Purnawirawan TNI.

Forum Purnawirawan TNI juga menyinggung dugaan korupsi dalam relasi bisnis antara Gibran dengan adiknya, Kaesang Pangarep, yang dibahas akademisi Ubedilah Badrun pada 2022.

Dugaan itu menyebutkan ada suntikan dana dari perusahaan modal ventura ke sejumlah usaha rintisan milik keduanya.

"Berdasarkan uraian tersebut, kami mendesak agar DPR RI segera memproses pemakzulan Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka," ucap Forum Purnawirawan TNI.

(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto/Pravitri)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan