Penulisan Ulang Sejarah RI
Fadli Zon Klarifikasi soal Pemerkosaan Mei 1998: Temuan TGPF Tak Sebut Nama
Fadli Zon mengakui ada kekerasan seksual saat peristiwa Mei 1998. Namun, tidak ada data valid hingga menyebut ada pemerkosaan massal.
Penulis:
Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor:
Pravitri Retno W
Kendati demikian, dia tetap mengutuk berbagai bentuk kekerasan seksual terhadap perempuan dalam konteks peristiwa Mei 1998.
Dia menegaskan segala bentuk kekerasan seksual terhadap perempuan di masa lalu adalah pelanggaran kemanusiaan paling mendasar.
"Sebaliknya, segala bentuk kekerasan dan perundungan seksual terhadap perempuan adalah pelanggaran terhadap nilai kemanusiaan paling mendasar, dan harus menjadi perhatian serius setiap pemangku kepentingan," pungkasnya.
Sebelumnya, Fadli mengungkapkan tidak ada pemerkosaan massal yang terjadi dalam tragedi Mei 1998.
Adapun pernyataannya ini saat ditanya soal penulisan revisi buku sejarah Indonesia yang minim soal sejarah perempuan.
Dia mengeklaim tidak ada bukti kuat terkait adanya pemerkosaan massal tersebut.
"Kalau itu menjadi domain kepada isi dari sejarawan. Apa yang terjadi? Kita gak pernah tahu, ada gak fakta keras kalau itu kita bisa berdebat."
"Nah, ada perkosaan massal. Betul gak ada perkosaan massal? Kata siapa itu? Itu gak pernah ada proof-nya (bukti). Itu adalah cerita. Kalau ada, tunjukkan. Ada gak di dalam buku sejarah itu? Gak pernah ada," katanya saat itu.
Bahkan, Fadli sempat mengaku telah membantah terkait temuan TGPF di era Presiden Habibie soal pemerkosaan massal saat Mei 1998.
Dia justru menegaskan perlunya adanya fakta sejarah yang bisa mempersatukan bangsa.
"Saya sendiri pernah membantah itu dan mereka tidak bisa buktikan. Maksud saya adalah, sejarah yang kita buat ini adalah sejarah yang bisa mempersatukan bangsa dan tone-nya harus begitu," pungkasnya.
Temuan TGPF: Ada 85 Korban Pemerkosaan
Sementara, temuan TGPF dan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyebut tindakan kekerasan seksual ternyata terjadi di beberapa wilayah seperti Jakarta, Medan, dan Surabaya dengan beberapa kategori seperti pemerkosaan, pemerkosaan dan penganiayaan, hingga pelecehan di rumah, jalan, dan tempat usaha.
"Terdapat 52 korban perkosaan, 14 korban perkosaan dengan penganiayaan, 10 korban penyerangaan/penganiayaan seksual, dan sembilan korban pelecehan seksual yang diperoleh dari sejumlah bukti baik keterangan korban, keluarga korban, saksi mata, saksi lainnya (perawat, psikiater, psikolog, pendamping, rohaniawan), hingga keterangan dokter," demikian temuan dari TGPF, dikutip dari laman Amnesty Internasional.
Bahkan, TGPF juga menemukan adanya korban kekerasan seksual yang terjadi sebelum tragedi Mei 1998.
Baca juga: Fadli Zon Sebut Rumor, BJ Habibie Kecam Kekerasan terhadap Perempuan dalam Kerusuhan Mei 1998
Ketika melakukan kunjungan ke Medan, Sumatra Utara (Sumut), TGPF memperoleh laporan adanya ratusan korban pelecehan seksual yang terjadi pada 4-8 Mei 1998.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.