Polemik 4 Pulau Aceh dengan Sumut
Kemendagri Temukan Bukti Baru Soal Sengketa 4 Pulau Aceh-Sumut, Segera Dilaporkan ke Prabowo
Kemendagri segera melaporkan hasil rapat lintas instansi terkait sengketa empat pulau antara Aceh dan Sumatera Utara (Sumut) kepada Presiden Prabowo.
Penulis:
Mario Christian Sumampow
Editor:
Adi Suhendi
Solusi mengenai sengketa empat pulau tersebut bisa diselesaikan dengan kepala dingin.
"Dengan cara yang baik-baik karena kita berdialog kita berdiskusi sebagai sesama anak bangsa jadi tentu Presiden akan segera mengambil keputusan secepatnya," katanya.
Dalam mengambil keputusan tersebut, Presiden akan mempertimbangkan berbagai aspirasi, termasuk aspek administrasi yang sudah berjalan selama ini, serta aspek historisnya.
"Jadi kita tunggu saja secepatnya Presiden akan menyampaikan keputusan," katanya.
Diketahui polemik empat pulau tersebut terjadi setelah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengeluarkan keputusan mengalihkan hak pengelolaan administratif empat pulau di pesisir barat Sumatera dari Pemerintah Provinsi Aceh ke Pemerintah Sumatera Utara (Sumut).
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.