Rabu, 10 September 2025

Polemik 4 Pulau Aceh dengan Sumut

Kemendagri Temukan Bukti Baru Soal Sengketa 4 Pulau Aceh-Sumut, Segera Dilaporkan ke Prabowo

Kemendagri segera melaporkan hasil rapat lintas instansi terkait sengketa empat pulau antara Aceh dan Sumatera Utara (Sumut) kepada Presiden Prabowo.

Tribunnews.com/ Mario Christian Sumampow
POLEMIK 4 PULAU - Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya di Kantor Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Senin (16/6/2025). Kemendagri segera melaporkan hasil rapat lintas instansi terkait sengketa empat pulau antara Aceh dan Sumatera Utara ke Presiden Prabowo. 

Solusi mengenai sengketa empat pulau tersebut bisa diselesaikan dengan kepala dingin.

"Dengan cara yang baik-baik karena kita berdialog kita berdiskusi sebagai sesama anak bangsa jadi tentu Presiden akan segera mengambil keputusan secepatnya," katanya.

Dalam mengambil keputusan tersebut, Presiden akan mempertimbangkan berbagai aspirasi, termasuk aspek administrasi yang sudah berjalan selama ini, serta aspek historisnya.

"Jadi kita tunggu saja secepatnya Presiden akan menyampaikan keputusan," katanya.

Diketahui polemik empat pulau tersebut terjadi setelah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengeluarkan keputusan mengalihkan hak pengelolaan administratif empat pulau di pesisir barat Sumatera dari Pemerintah Provinsi Aceh ke Pemerintah Sumatera Utara (Sumut).

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan