Senin, 25 Agustus 2025

BNN: 10 Persen Jaringan Sindikat Narkotika Adalah Perempuan

Keterlibatan perempuan atau ibu-ibu rumah tangga yang terlibat dalam jaringan sindikat narkotika mencapai 5-10 persen

|
Penulis: Reynas Abdila
Editor: Erik S
Tribunnews com/Reynas Abdila
PERANGI NARKOTIKA - Kepala BNN RI Komjen Marthinus Hukom menyatakan angka proporsi perempuan bisa mencapai 5-10 persen dalam peredaran narkotika. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) RI Komjen Pol Marthinus Hukom menuturkan bahwa terjadi fakta yang ironis terkait keterlibatan perempuan dalam peredaran narkotika.


Hal tersebut diungkapkan dalam peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) di Gedung Sasono Utomo, TMII, Jakarta Timur, Kamis (26/6/2025).


"Berapa tahun terakhir ini terdapat fakta yang sangat miris banyaknya kalangan perempuan atau ibu-ibu rumah tangga yang terlibat dalam jaringan sindikat narkotika," ucapnya.

Baca juga: Kepala BNN: Narkoba Bertentangan dengan Nilai-Nilai Kemanusiaan dan Keberadaban


Menurutnya, angka proporsi perempuan bisa mencapai 5-10 persen.


"Ini artinya setiap ada 100 orang tersangka terdapat tersangka perempuan sebanyak 5-10 orang dalam situasi kesulitan ekonomi keluarga, semakin terbuka peluang keterlibatan kalangan perempuan di Indonesia dalam kejahatan narkoba," imbuh Marthinus.


Jenderal polisi bintang tiga itu menambahkan sejumlah perempuan secara sukarela mengambil jalan pintas, melibatkan diri dalam sindikasi kejahatan narkoba karena faktor tuntutan ekonomi.


Pada umumnya, mereka berperan sebagai kurir narkoba baik antar provinsi, antar pulau, bahkan antar negara,. 


"Kalangan perempuan dan ibu-ibu rumah tangga yang terlibat dalam kejahatan narkoba, seolah-olah telah melupakan dan mengabaikan kodratnya. 


Marthinus akan mendorong kolaborasi lintas sektor, mulai dari keluarga, lembaga pendidikan, hingga dunia kerja, untuk membangun sistem kewaspadaan dini terhadap ancaman narkoba.

Baca juga: Kepala BNN Marthinus Hukom: Pemusnahan 2 Ton Sabu Bukti Transparansi Penegakan Hukum


"Kesadaran kolektif dinilai krusial dalam menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba, sekaligus memperkuat ketahanan sosial masyarakat," tuturnya.


BNN RI menyelenggarakan peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) di Gedung Sasono Utomo, Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta Timur, Kamis (26/6/2025) malam.


Sejumlah pejabat aparat penegak hukum, kementerian/lembaga, dan anggota DPR RI turut hadir dalam hari peringatan HANI. 

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan