Kamis, 21 Agustus 2025

Surat Usulan Pemakzulan Gibran Tak Dibacakan di DPR, Pengamat: Takut Bikin Gaduh

Dengan tidak dibacakannya surat tersebut, bisa dimaknai DPR sepakat mengawal pemerintahan Prabowo-Gibran hingga 2029 nanti.

Tribunnews.com/Naufal Lanten
PEMAKZULAN GIBRAN - Pengamat politik Hendri Satrio. Dengan tidak dibacakannya surat tersebut, bisa dimaknai DPR sepakat mengawal pemerintahan Prabowo-Gibran hingga 2029 nanti. 

 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengamat komunikasi politik Hendri Satrio menanggapi tidak dibacanya surat aspirasi dari purnawirawan TNI tentang usulan pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka oleh DPR.

"DPR tahu jika membahas pemakzulan ini akan menimbulkan kegaduhan lagi di masyarakat, jadi wajar jika akhirnya tidak dibacakan," ujar Hendri Satrio, Kamis (26/6/2025).

Dia menilai, dengan tidak dibacakannya surat tersebut, bisa dimaknai DPR sepakat mengawal pemerintahan Prabowo-Gibran hingga 2029 nanti.

Dia menilai langkah purnawirawan TNI sudah tepat mengirim surat usulan pemakzulan Gibran ke DPR, namun kata dia, mereka seharusnya bisa berpikir skeptis terhadap kelanjutan surat tersebut.

"Sebagai inisiatif, ya boleh-boleh saja para purnawirawan TNI tersebut menanyakan kembali alasan tidak dibacakannya surat aspirasi mereka tersebut. Itu sah-sah saja," kata Hendri Satrio.

Menurutnya, masyarakat bisa menjadikan surat purnawirawan TNI ini sebagai contoh akan nasib surat-surat yang dikirimkan ke DPR.

Bukan tidak mungkin akan banyak surat-sura yang notabene merupakan suara rakyat juga akan bernasib sama dengan harapan purnawirawan TNI.

"Jangan lupa surat dari purnawirawan ini juga diperhatikan masyarakat, sehingga dijadikan contoh oleh masyarakat akan nasib surat-surat yang dikirimkan ke DPR," ujarnya.

Menurut dia, momentum untuk membacakan surat pemakzulan tersebut sudah lewat dan masyarakat kini terlihat sudah tidak membahas hal tersebut.

"Saya melihat momentum untuk membacakan surat itu sudah lewat, kini masyarakat juga sudah mulai tidak membahas isu pemakzulan wapres, walaupun sang pengirim surat juga masih boleh bertanya akan nasib kelanjutan suratnya," tukasnya.

Rapat Paripurna Pembukaan Masa Sidang IV DPR Tahun Sidang 2024-2025 digelar Selasa (24/6/2025) lalu dipimpin oleh Ketua DPR Puan Maharani, di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta dan dihadiri 266 anggota dewan.

Namun pada rapat tersebut surat usulan pemakzulan Gibran dari forum purnawirawan TNI yang meminta impeachment Gibran Rakabuming Raka dari kursi Wakil Presiden RI dipercepat, tidak dibacakan.

Saat dikonfirmasi usai Rapat Paripurna, Puan mengaku belum melihat surat usulan pemakzulan Gibran tersebut. "Belum lihat, ini baru masuk masa sidang, semua surat yang diterima masih di Tata Usaha," ujar Puan.

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, surat permintaan pemakzulan Gibran masih ada di Setjen DPR RI. "Suratnya secara resmi dari Sekretariat Jenderal belum dikirim ke pimpinan," ujarnya.

Baca juga: Surat Pemakzulan Gibran Tak Dibacakan saat Rapat Paripurna DPR, Apa Penjelasan Puan dan Dasco?

Halaman
123
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan