Korupsi Jalan di Mandailing Natal
OTT KPK di Mandailing Natal Sumut, Ada 2 Klaster Penerimaan Uang Kasus Dugaan Korupsi Proyek Jalan
Terdapat dua klaster kasus dalam OTT KPK di Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumatra Utara (Sumut) pada Kamis (26/6/2025) malam.
Penulis:
Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor:
Nanda Lusiana Saputri
TRIBUNNEWS.COM - Fakta baru terungkap terkait operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi di Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumatra Utara (Sumut).
Sejauh ini, menurut Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, terdapat dua klaster kasus dalam operasi senyap KPK yang berlangsung pada Kamis (26/6/2025) malam, tersebut.
“Jadi, sejauh ini ada dua klaster penerimaan,” katanya melalui keterangan tertulis, Sabtu (28/6/2025), dilansir Tribun Medan.
Budi mengatakan, aliran dana dalam OTT ini berkaitan proyek-proyek di Dinas PUPR Provinsi Sumut dan proyek di Satuan Kerja (Satker) Penyelenggaraan Jalan Nasional (PJN) Wilayah I Sumut.
Meski demikian, Budi belum merinci aliran uang dalam kasus tersebut. Budi menegaskan, penjelasan mengenai OTT KPK di Mandailing Natal ini akan disampaikan pihaknya.
“Tentu nanti akan dijelaskan konstruksi perkaranya secara utuh,” ucap Budi.
Sebelumnya, enam orang yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Mandailing Natal, pada Kamis malam.
Saat ini, enam orang yang ditangkap sudah dibawa ke Jakarta, untuk diperiksa lebih lanjut oleh tim KPK.
Adapun pihak-pihak yang ditangkap itu, terdiri dari aparatur sipil negara dan swasta.
Lembaga antirasuah itu belum membeberkan identitas enam orang yang terjaring OTT.
KPK baru menduga, enam orang yang terkena OTT KPK itu, terlibat kasus korupsi proyek pembangunan jalan di Dinas PUPR dan preservasi jalan di Satker Pelaksanaan Jalan Nasional (PJN) Wilayah I Sumatera Utara.
Baca juga: Sosok 6 Orang Terjaring OTT KPK di Mandailing Natal Sumut, ASN dan Pihak Swasta, Kini Diperiksa
KPK berencana menggelar konferensi pers terkait giat OTT di Sumut pada Sabtu (28/6/2025) ini.
Giat OTT di Sumut tersebut, sebelumnya juga dikonfirmasi oleh Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto.
Namun, Fitroh masih enggan menjelaskan secara rinci terkait OTT ini.
"Kegiatan OTT di Kota Medan," ucap Fitroh dikonfirmasi, Jumat (27/6/2025).
Sebagai informasi, Penyelenggaraan Jalan Nasional (PJN) Wilayah I Sumut adalah bagian dari Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (PJN).
PJN Wilayah I Sumut bertanggung jawab atas penyelenggaraan jalan nasional di wilayah I Provinsi Sumatera Utara.
KPK Segel Kantor Kontraktor di Padangsidimpuan
Masih mengutip Tribun Medan, Satgas KPK menyegel kantor perusahaan konstruksi di Kota Padangsidimpuan, Kabupaten Tapanuli Selatan, Sumut, Jumat.
Adapun kantor itu, disebut-sebut milik PT Dalihan Natolu Group atau biasa disebut DNG.
Sejauh ini, belum ada keterangan dari KPK tentang penyegelan kantor perusahaan konstruksi itu terkait OTT KPK di Medan.
Diketahui, DNG dikenal sebagai salah satu pemimpin dalam industri pembangunan, khususnya dalam pembangunan infrastruktur dan proyek komersial skala besar.
PT Dalihan Natolu Group telah berpartisipasi dalam berbagai proyek pembangunan, termasuk pembangunan fasilitas umum dan jalan.
Sebagian artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul FAKTA Baru OTT KPK di Madina, Ada 2 Klaster Kasus Terkait Proyek Dinas PUPR dan Satker PJN 1 Sumut
(Tribunnews.com/Suci Bangun DS, Tribun-Medan.com/Anisa Rahmadani, Kompas.com)
Sumber: TribunSolo.com
Korupsi Jalan di Mandailing Natal
Mengapa KPK Batal Periksa Kajari Madina Muhammad Iqbal & Kasi Datun Gomgoman Halomoan? |
---|
Usai Periksa Istri Topan Ginting, KPK Terbuka Panggil Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution |
---|
Usut Uang Rp 2,8 Miliar di Rumah Topan Ginting, KPK Periksa Istri Kadis PUPR Sumut Isabella |
---|
KPK Endus Dugaan Korupsi pada Proyek-proyek di Mandailing Natal |
---|
KPK Periksa Eks Bupati Mandailing Natal, Jafar Sukhairi Nasution di Kasus Korupsi Proyek Jalan Sumut |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.