Senin, 25 Agustus 2025

Korupsi Jalan di Mandailing Natal

Korupsi Proyek Jalan di Sumatera Utara, Pentingnya Bobby Nasution Diperiksa KPK: Ada Kongkalikong

Yenti menilai, sudah pasti ada kongkalikong antara gubernur dan pihak-pihak yang terlibat dalam dugaan korupsi pembangunan jalan tersebut.

Sumber: Instagram.com/bobbynst
BOBBY DAN DUGAAN KORUPSI PROYEK JALAN - Dalam foto: Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution yang diunduh dari Instagram pribadinya pada Kamis (6/3/2025). Pakar hukum tindak pidana pencucian uang (TPPU) Yenti Garnasih menjelaskan, seberapa penting Gubernur Sumatera Utara untuk dipanggil dan diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi terkait dugaan korupsi pembangunan jalan di Sumatera Utara. 

Mereka adalah:

  1. Rasuli Efendi Siregar (RES) selaku Kepala UPTD Gunung Tua Dinas PUPR Provinsi Sumut merangkap Pejabat Pembuat Komitmen (PPK)
  2. Heliyanto (HEL) selaku PPK Satker PJN Wilayah I Provinsi Sumut
  3. M. Akhirun Efendi Siregar (KIR) selaku Direktur Utama PT Dalihan Natolu Grup (DNG)
  4. M. Rayhan Dulasmi Pilang (RAY) selaku Direktur PT Rona Na Mora (RN)
  5. Topan Obaja Putra Ginting (TOP) selaku Kepala Dinas PUPR Provinsi Sumut

Dalam OTT tersebut, KPK mengamankan uang tunai sebesar Rp231 juta yang diduga merupakan sisa dari komitmen fee proyek.

Selain itu, KPK juga menyita dokumen proyek dan alat komunikasi yang diduga berkaitan dengan kasus.

Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan KPK Asep Guntur Rahayu menyebut, total nilai proyek pembangunan jalan di Sumatera Utara (Sumut) dari hasil dua OTT senilai Rp 231,8 miliar.

(Tribunnews.com/Rizki A./Ilham Rian) (Kompas.com/Nicholas Rian, Dhani Prabowo)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan