Korupsi Jalan di Mandailing Natal
Korupsi Proyek Jalan di Sumatera Utara, Pentingnya Bobby Nasution Diperiksa KPK: Ada Kongkalikong
Yenti menilai, sudah pasti ada kongkalikong antara gubernur dan pihak-pihak yang terlibat dalam dugaan korupsi pembangunan jalan tersebut.
Penulis:
Rizkianingtyas Tiarasari
Editor:
Bobby Wiratama
Sumber: Instagram.com/bobbynst
BOBBY DAN DUGAAN KORUPSI PROYEK JALAN - Dalam foto: Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution yang diunduh dari Instagram pribadinya pada Kamis (6/3/2025). Pakar hukum tindak pidana pencucian uang (TPPU) Yenti Garnasih menjelaskan, seberapa penting Gubernur Sumatera Utara untuk dipanggil dan diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi terkait dugaan korupsi pembangunan jalan di Sumatera Utara.
Mereka adalah:
- Rasuli Efendi Siregar (RES) selaku Kepala UPTD Gunung Tua Dinas PUPR Provinsi Sumut merangkap Pejabat Pembuat Komitmen (PPK)
- Heliyanto (HEL) selaku PPK Satker PJN Wilayah I Provinsi Sumut
- M. Akhirun Efendi Siregar (KIR) selaku Direktur Utama PT Dalihan Natolu Grup (DNG)
- M. Rayhan Dulasmi Pilang (RAY) selaku Direktur PT Rona Na Mora (RN)
- Topan Obaja Putra Ginting (TOP) selaku Kepala Dinas PUPR Provinsi Sumut
Dalam OTT tersebut, KPK mengamankan uang tunai sebesar Rp231 juta yang diduga merupakan sisa dari komitmen fee proyek.
Selain itu, KPK juga menyita dokumen proyek dan alat komunikasi yang diduga berkaitan dengan kasus.
Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan KPK Asep Guntur Rahayu menyebut, total nilai proyek pembangunan jalan di Sumatera Utara (Sumut) dari hasil dua OTT senilai Rp 231,8 miliar.
(Tribunnews.com/Rizki A./Ilham Rian) (Kompas.com/Nicholas Rian, Dhani Prabowo)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.