Korupsi Jalan di Mandailing Natal
Korupsi Proyek Jalan di Sumatera Utara, Pentingnya Bobby Nasution Diperiksa KPK: Ada Kongkalikong
Yenti menilai, sudah pasti ada kongkalikong antara gubernur dan pihak-pihak yang terlibat dalam dugaan korupsi pembangunan jalan tersebut.
Penulis:
Rizkianingtyas Tiarasari
Editor:
Bobby Wiratama
TRIBUNNEWS.COM - Pakar hukum tindak pidana pencucian uang (TPPU) Yenti Garnasih menjelaskan, seberapa penting Gubernur Sumatera Utara untuk dipanggil dan diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi terkait dugaan korupsi pembangunan jalan di Sumatera Utara.
Yenti menegaskan, penting sekali bagi KPK untuk memeriksa menantu Mantan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) alias suami Kahiyang Ayu tersebut.
"Menurut saya sih, penting sekali ya, namanya gubernur untuk diperiksa. Penting sekali," kata Yenti, dikutip dari tayangan Kompas Petang yang diunggah di kanal YouTube KompasTV, Senin (30/6/2025).
Yenti menilai, sudah pasti ada kongkalikong antara gubernur dan pihak-pihak yang terlibat dalam dugaan korupsi pembangunan jalan tersebut.
"Jadi gini, yang namanya gubernur ini kepala dinas provinsi itu kan dekat sekali hubungannya sampai bahkan sudah dirilis bahwa kongkalikongnya sedemikian rupa," lanjutnya,
"Bahkan dibilang nanti tunda dulu seminggu supaya enggak mencolok dan sebagainya. Itu berarti KPK sudah mendapatkan sadapan-sadapan rencana mereka akan melakukan korupsi dan kemudian ada aliran-alirannya," papar Yenti.
Yenti pun meminta agar KPK tidak ragu untuk melakukan pemeriksaan terhadap Bobby Nasution.
"Nah, nanti harusnya, terlibat apa tidak terlibat, ya ini gubernur harus diperiksa. Jadi jangan ragu gitu," tegasnya.
Kemudian Yenti mengaku senang, karena sudah ada sanksi sosial berupa karangan bunga pernyataan terima kasih kepada KPK, yang artinya, masyarakat masih peka dan geram terhadap kasus korupsi.
Hal tersebut, menurutnya, menjadi pendukung agar kepala daerah turut diperiksa dalam kasus ini.
"Saya senang sekali lihat banyak karangan bunga, artinya masyarakat ternyata masih marah, masih geram. Saya pikir sudah sudah enggak peka lagi terhadap korupsi. Ternyata bagus ini ya, paling tidak ini sudah ada sanksi moral, sanksi sosial bahwa begitu tersangka saja sudah ada papan bunga-papan bunga," papar Yenti.
Baca juga: 5 Pernyataan Bobby Nasution soal Anak Buahnya Terjerat Kasus Korupsi, Termasuk Topan Ginting
"Jadi, seharusnya memang kepala daerah itu harus diperiksa. Ini kan sangat dekat karena Kepala Dinas PUPR Provinsi dan ternyata dari hasil sadapan memang mereka sudah kongkalikong dari awal, itu e-katalog juga sudah di sudah diatur bagaimana supaya yang ini menang, gitu kan," katanya.
"Jadi, sebetulnya sudah sangat harus diperiksa gitu," tandasnya.
KPK Buka Peluang Memanggil Bobby Nasution
Adapun KPK menyatakan akan memanggil Bobby Nasution dalam kasus dugaan suap pengadaan jalan di Sumatera Utara.
Hal ini disampaikan KPK sekaligus merespons pernyataan Bobby Nasution yang siap diperiksa dalam perkara tersebut.
"KPK tentu akan memanggil siapa saja sesuai dengan kebutuhan penyidikan," kata juru bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih, Jakarta, Senin (30/6/2025).
Untuk saat ini Budi belum bisa menyampaikan materi yang nantinya bakal dikonfirmasi kepada Bobby.
Secara garis besar, Bobby Nasution akan dimintai keterangan terkait perkara dugaan korupsi proyek jalan di Sumut.
"Nanti tentu juga akan didalami keterangan-keterangan yang dibutuhkan dalam penyidikan tersebut," ujar Budi.
Selain Bobby Nasution, Budi menambahkan, KPK terbuka memanggil pihak-pihak lain yang dirasa dapat membuka perkara ini lebih terang.
"KPK terbuka kemungkinan untuk memanggil pihak-pihak siapa saja," katanya.
OTT KPK di Sumatera Utara, 2 Kasus Terungkap
KPK mengungkap perkara dugaan korupsi proyek pembangunan jalan di wilayah Mandailing Natal, Sumatera Utara berdasarkan giat operasi tangkap tangan (OTT).
OTT tersebut digelar pada Kamis (26/6/2025) malam.
Diwartakan Tribunnews.com, dari operasi senyap itu, KPK mengungkap dua kasus sekaligus, yakni:
- Kasus terkait proyek-proyek pembangunan jalan di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Sumatera Utara.
- Kasus terkait proyek pembangunan jalan di Satuan Kerja Pembangunan Jalan Nasional (Satker PJN) Wilayah 1 Sumatera Utara
Dalam penindakan ini, penyidik KPK mengamankan enam orang, termasuk ASN dan pihak swasta dari kalangan rekanan proyek, yang diduga terlibat dalam praktik suap proyek pembangunan jalan.
Informasi tersebut dibenarkan oleh Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto saat dikonfirmasi pada Jumat (27/6/2025).
"Benar," kata Fitroh.
Sejauh ini, lima orang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pembangunan jalan di Mandailing Natal.
Mereka adalah:
- Rasuli Efendi Siregar (RES) selaku Kepala UPTD Gunung Tua Dinas PUPR Provinsi Sumut merangkap Pejabat Pembuat Komitmen (PPK)
- Heliyanto (HEL) selaku PPK Satker PJN Wilayah I Provinsi Sumut
- M. Akhirun Efendi Siregar (KIR) selaku Direktur Utama PT Dalihan Natolu Grup (DNG)
- M. Rayhan Dulasmi Pilang (RAY) selaku Direktur PT Rona Na Mora (RN)
- Topan Obaja Putra Ginting (TOP) selaku Kepala Dinas PUPR Provinsi Sumut
Dalam OTT tersebut, KPK mengamankan uang tunai sebesar Rp231 juta yang diduga merupakan sisa dari komitmen fee proyek.
Selain itu, KPK juga menyita dokumen proyek dan alat komunikasi yang diduga berkaitan dengan kasus.
Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan KPK Asep Guntur Rahayu menyebut, total nilai proyek pembangunan jalan di Sumatera Utara (Sumut) dari hasil dua OTT senilai Rp 231,8 miliar.
(Tribunnews.com/Rizki A./Ilham Rian) (Kompas.com/Nicholas Rian, Dhani Prabowo)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.